SuaraBanten.id - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang komentari soal penutupan tiga outlet Holywings secara permanen di wilayahnya.
KNPI sendiri sangat mengapresiasi langkah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkait penutupan Holywings tersebut.
"Sikap tegas Bupati Tangerang sudahlah tepat dengan menutup tempat hiburan yang melanggar Perda 20 Tahun 2004," ucap Ketua KNPI Tangerang Juanda.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Bupati Tangerang tersebut patut diapresiasi oleh semua pihak.
"Karena sejauh ini Holywings membuat kegaduhan masyarakat umum terkait bisnis yang menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA)," ucapnya.
Selain itu, pihaknya dalam hal ini telah melakukan pengecekan ke lokasi gerai-gerai Holywing di Tangerang untuk memastikan penyegelan tidak ada yang merusak.
"Ada tiga Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang dan semuanya telah disegel sejak Rabu kemarin," ucap dia.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Pagedangan Hendro Prabowo menyampaikan pihaknya dari kecamatan melalui Transtib setempat juga terus melakukan pemantauan dan pengecekan lokasi.
"Keputusan pimpinan dalam hal ini Bupati Tangerang harus kami amankan dengan tegak lurus," kata Hendro.
Baca Juga: Satu Jamaah Calon Haji Asal Tangerang Meninggal Dunia, Kemenag: Karena Penyakit Lambung dan Jantung
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, telah menyegel dan menutup kegiatan operasional di tiga gerai Holywings yang ada di daerah itu setelah melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Rabu (29/6).
Hal itu juga bukan terkait perihal perijinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang No.20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Berita Terkait
-
Satu Jamaah Calon Haji Asal Tangerang Meninggal Dunia, Kemenag: Karena Penyakit Lambung dan Jantung
-
6 Eks Pegawai Tak Dapat Bantuan Hukum dari Holywings, Publik: Pas Ditutup Masal Bawa-bawa 3000 Karyawan
-
Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar
-
Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo
-
Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap Berkat Konsistensi Terapkan Tata Kelola Perusahaan Baik
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius