SuaraBanten.id - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang komentari soal penutupan tiga outlet Holywings secara permanen di wilayahnya.
KNPI sendiri sangat mengapresiasi langkah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terkait penutupan Holywings tersebut.
"Sikap tegas Bupati Tangerang sudahlah tepat dengan menutup tempat hiburan yang melanggar Perda 20 Tahun 2004," ucap Ketua KNPI Tangerang Juanda.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Bupati Tangerang tersebut patut diapresiasi oleh semua pihak.
"Karena sejauh ini Holywings membuat kegaduhan masyarakat umum terkait bisnis yang menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA)," ucapnya.
Selain itu, pihaknya dalam hal ini telah melakukan pengecekan ke lokasi gerai-gerai Holywing di Tangerang untuk memastikan penyegelan tidak ada yang merusak.
"Ada tiga Holywings di wilayah Kabupaten Tangerang dan semuanya telah disegel sejak Rabu kemarin," ucap dia.
Sementara, Sekretaris Kecamatan Pagedangan Hendro Prabowo menyampaikan pihaknya dari kecamatan melalui Transtib setempat juga terus melakukan pemantauan dan pengecekan lokasi.
"Keputusan pimpinan dalam hal ini Bupati Tangerang harus kami amankan dengan tegak lurus," kata Hendro.
Baca Juga: Satu Jamaah Calon Haji Asal Tangerang Meninggal Dunia, Kemenag: Karena Penyakit Lambung dan Jantung
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, telah menyegel dan menutup kegiatan operasional di tiga gerai Holywings yang ada di daerah itu setelah melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Rabu (29/6).
Hal itu juga bukan terkait perihal perijinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang No.20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Berita Terkait
-
Satu Jamaah Calon Haji Asal Tangerang Meninggal Dunia, Kemenag: Karena Penyakit Lambung dan Jantung
-
6 Eks Pegawai Tak Dapat Bantuan Hukum dari Holywings, Publik: Pas Ditutup Masal Bawa-bawa 3000 Karyawan
-
Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar
-
Terpopuler: Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun, Cerita Kedermawanan Menpan-RB Tjahjo Kumolo
-
Promosi Miras Pakai Nama Muhammad dan Maria Berbuntut Panjang, Holywings Digugat Rp 35,5 Triliun
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti