SuaraBanten.id - Satu calon jamaah haji meninggal dunia di tempat penginapan di Arab Saudi pada Kamis (30/6) 2022, karena penyakit lambung dan jantung.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Iwan Kurniawan.
"Almarhumah atas nama Aan Suhanah (53), meninggal di penginapan (hotel). Kalau keterangan tim medis penyebab meninggal dunia karena penyakit lambung dan jantungnya kambuh," katanya.
Ia menyebutkan jamaah calon haji asal Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia itu masuk dalam pemberangkatan dengan nomor rombongan JKG 18/R.9.
Almarhum Aan dinyatakan meninggal pada Kamis (30/6) pukul 06.00 Waktu Arab Saudi akibat riwayat penyakit lambung dan jantung berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim kesehatan dokter.
"Yang bersangkutan belum melaksanakan haji," katanya.
Ia menyatakan jamaah calon haji yang meninggal dunia akan dimakamkan di tempat pemakaman Saraya Mekkah, Arab Saudi dengan nomor kamar rumah 301, kamar 1947.
"Pemakaman pukul 20.30 waktu Arab Saudi di tempat pemakaman Saraya Mekkah. Dan keluarga sudah diberitahukan," katanya.
Ia menambahkan bahwa Aan Suhanah lahir pada 10 Juni 1969 dan masuk dalam daftar keberangkatan haji pada 2022 di saat pandemi COVID-19 dengan nomor paspor C5399713.
Baca Juga: Petugas Siapkan Rompi Penurun Suhu untuk Jamaah Haji Indonesia saat di Armuzna
"Beliau ini baru ibadah sunnah, jadi umrah dahulu nanti ibadah hajinya belakangan," demikian Iwan Kurniawan. [Antara]
Berita Terkait
-
Petugas Siapkan Rompi Penurun Suhu untuk Jamaah Haji Indonesia saat di Armuzna
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
-
Penyintas Kanker Berisiko Tinggi Menderita Penyakit Jantung Setelah Pengobatan, Ini Penyebabnya!
-
Calon Jamaah Haji Reguler Indonesia di Arab Saudi Sebanyak 84.889 orang
-
NOS, Eks Polwan Polda Maluku Utara Terlibat Terorisme Bebas Bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Patroli Siber Diperkuat! Polisi Kejar Pelaku Teror Bom Digital yang Sasar Sekolah di Tangsel
-
AgenBRILink Permudah Akses Keuangan di Kepulauan Mentawai, Tanpa Perlu ke Kantor Cabang
-
Kaur Keuangan Sikat Dana Desa Rp1 Miliar, Rekening Desa Petir Kosong Melompong, Pelaku Kini Buron
-
Pilar Ungkap Fakta Mengejutkan, Robohnya Billboard Raksasa Ciputat Akibat Pelanggaran Serius
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Korban Billboard Raksasa di Tangsel Merana, Harta Ludes Dijarah Maling