SuaraBanten.id - Satu calon jamaah haji meninggal dunia di tempat penginapan di Arab Saudi pada Kamis (30/6) 2022, karena penyakit lambung dan jantung.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Iwan Kurniawan.
"Almarhumah atas nama Aan Suhanah (53), meninggal di penginapan (hotel). Kalau keterangan tim medis penyebab meninggal dunia karena penyakit lambung dan jantungnya kambuh," katanya.
Ia menyebutkan jamaah calon haji asal Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia itu masuk dalam pemberangkatan dengan nomor rombongan JKG 18/R.9.
Almarhum Aan dinyatakan meninggal pada Kamis (30/6) pukul 06.00 Waktu Arab Saudi akibat riwayat penyakit lambung dan jantung berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim kesehatan dokter.
"Yang bersangkutan belum melaksanakan haji," katanya.
Ia menyatakan jamaah calon haji yang meninggal dunia akan dimakamkan di tempat pemakaman Saraya Mekkah, Arab Saudi dengan nomor kamar rumah 301, kamar 1947.
"Pemakaman pukul 20.30 waktu Arab Saudi di tempat pemakaman Saraya Mekkah. Dan keluarga sudah diberitahukan," katanya.
Ia menambahkan bahwa Aan Suhanah lahir pada 10 Juni 1969 dan masuk dalam daftar keberangkatan haji pada 2022 di saat pandemi COVID-19 dengan nomor paspor C5399713.
Baca Juga: Petugas Siapkan Rompi Penurun Suhu untuk Jamaah Haji Indonesia saat di Armuzna
"Beliau ini baru ibadah sunnah, jadi umrah dahulu nanti ibadah hajinya belakangan," demikian Iwan Kurniawan. [Antara]
Berita Terkait
-
Petugas Siapkan Rompi Penurun Suhu untuk Jamaah Haji Indonesia saat di Armuzna
-
Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Amankan 43 kg Sabu 494 Butir Ekstasi
-
Penyintas Kanker Berisiko Tinggi Menderita Penyakit Jantung Setelah Pengobatan, Ini Penyebabnya!
-
Calon Jamaah Haji Reguler Indonesia di Arab Saudi Sebanyak 84.889 orang
-
NOS, Eks Polwan Polda Maluku Utara Terlibat Terorisme Bebas Bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
BRI X INDODAX Luncurkan Kartu Debit Impian Para Investor Aset Digital
-
Gaji Anggota DPRD Tangerang Naik? Ini Kata Kholid Ismail
-
Manfaatkan Promo Sepatu Running ASICS Kali Ini
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Humas KLH: 2 Anggota Brimob dan 2 Sekuriti
-
Kapolres Serang: Dua Anggota Brimob Ikut Mengeroyok Humas KLH dan Wartawan