SuaraBanten.id - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten berinisial AD (51) dibekuk polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Menurut informasi, Melati (bukan nama sebenarnya), remaja berusia 13 tahun ini mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AD. Pelaku melancarkan aksi pelecehan seksualnya saat keluarga korban sedang tidak ada di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Cilograng, Bripka A Siswanto membenarkan penangkapan pelaku pencabulan korban.
"Benar, pelaku AD (51) dengan korban masih ada kaitan saudara, adapun kejadian pencabulan yang dilakukan AD (51) terjadi pada Senin 27 Juni 2022 di rumah korban,” kata Siswanto saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).
Kata Siswanto, korban menceritakan kelakuan AD (51) kepada saudaranya, setelah mendengar cerita korban lalu keluarga korban pun melaporkan pencabulan tersebut kepada Polsek Cilograng.
"Korban pun langsung melakukan visum, dan anggota Polsek Cilograng pun sudah mendapatkan hasil visumnya. Lalu anggota bergerak cepat untuk menangkap pelaku,” ujarnya.
Siswanto mengungkapkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cilograng, dan saat ini Polsek Cilograng tengah mempersiapkan SPDP untuk bisa secepatnya diserahkan ke Kejaksaan. Dalam penanganan kasus ini, Polsek Cilograng akan melakukan tindakan tegas, sesuai undang-undang yang berlaku.
"Terduga pelaku pencabulan terancam Undang–undang Perlindungan Anak. Nomor 35 Tahun 2014 Pasal (76) dan (81) dan ancaman sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5.000.000.000.- ( lima milyar ),” ujarnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Uang Pengantin di KUA Cisauk, Truth Minta Kemenag Tangerang Jangan Tutup Mata!
Berita Terkait
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
-
Operasi SAR Berakhir, Keluarga 5 Jurnalis Tabur Bunga di Pantai Pagedongan
-
Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil