SuaraBanten.id - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten berinisial AD (51) dibekuk polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Menurut informasi, Melati (bukan nama sebenarnya), remaja berusia 13 tahun ini mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh AD. Pelaku melancarkan aksi pelecehan seksualnya saat keluarga korban sedang tidak ada di rumahnya.
Kanit Reskrim Polsek Cilograng, Bripka A Siswanto membenarkan penangkapan pelaku pencabulan korban.
"Benar, pelaku AD (51) dengan korban masih ada kaitan saudara, adapun kejadian pencabulan yang dilakukan AD (51) terjadi pada Senin 27 Juni 2022 di rumah korban,” kata Siswanto saat dihubungi, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Uang Pengantin di KUA Cisauk, Truth Minta Kemenag Tangerang Jangan Tutup Mata!
Kata Siswanto, korban menceritakan kelakuan AD (51) kepada saudaranya, setelah mendengar cerita korban lalu keluarga korban pun melaporkan pencabulan tersebut kepada Polsek Cilograng.
"Korban pun langsung melakukan visum, dan anggota Polsek Cilograng pun sudah mendapatkan hasil visumnya. Lalu anggota bergerak cepat untuk menangkap pelaku,” ujarnya.
Siswanto mengungkapkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cilograng, dan saat ini Polsek Cilograng tengah mempersiapkan SPDP untuk bisa secepatnya diserahkan ke Kejaksaan. Dalam penanganan kasus ini, Polsek Cilograng akan melakukan tindakan tegas, sesuai undang-undang yang berlaku.
"Terduga pelaku pencabulan terancam Undang–undang Perlindungan Anak. Nomor 35 Tahun 2014 Pasal (76) dan (81) dan ancaman sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5.000.000.000.- ( lima milyar ),” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Tangerang Geram dengan Promo Holywings, Langsung Cabut Izin Holywings di Tiga Tempat
Berita Terkait
-
SMK Waskito Bentuk Tim Fakta Usut Kasus Pelecehan Siswa, Jaksa Angkat Topi: Jangan Takut Itu Benar
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Buntut Kasus P Diddy, Justin Bieber Bantah Sempat Jadi Korban
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Mahasiswa Psikologi UNJA Tanggapi Darurat Pelecehan Seksual Lewat MindTalks
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
-
QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China! India, Korsel dan Arab Saudi Segera Menyusul
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
Terkini
-
Puluhan Siswa SD di Pandeglang Tiga Tahun Belajar di Teras Sekolah, Kadindikpora Ngaku Belum Tahu
-
Industri Ekspor Jawa Barat Terdampak Tarif AS, Solusi Ekonomi Harus Dimulai dari Daerah
-
Industri Ekspor Indonesia Tertakan Tarif AS, Ekonomi Domestik Jadi Keharusan
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo