SuaraBanten.id - Tangerang Public Transparency Watch (Truth) masih menyoroti soal dugaan korupsi atau penilapan uang calon pengantin (Catin) di Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terkait tindakan melawan hukum itu, Wakil Koordinator Truth, Jupri Nugroho mengatakan, aksi penilapan yang diduga terjadi di KUA Cisauk merupakan potret minimnya integritas pegawai. Dengan sampel kasus tersebut, pegawai KUA Cisauk bisa dibilang menggunakan kesempatan untuk mengambil keuntungan.
“Terlebih adanya dugaan manipulasi pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tentu ini masalah serius adanya pemalsuan bukti pembayaran,” ujar Jupri dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (30/6/2022).
Jupri menegaskan, apabila 16 catin dengan total Rp90 juta itu tiak disetorkan, patiut diduga hal tersebut dijalankan secara sistematis melibatkan oknum-oknum lain. Karenanya, jika melihat jumlahnya terbilang cukup banyak.
Dalam kesempatan itu, Jupri memandang Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri menelusuri siapa saja yang terlibat dan aliran uang tersebut.
“Hal ini bisa saja terjadi juga di KUA lain yang ada di kabupaten Tangerang oleh sebab itu persoalan ini harus ditindaklanjuti dengan membuat kontak aduan sehingga masyarakat yang pernah menjadi korban dapat melaporkan baik yang ada di KUA Cisauk maupun KUA lain,” terangnya.
selain itu, lanjut Jupri, pelibatan Aparat Penegak Hukum sangat dibutuhkan untuk dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut, karena potensi kasus tersebut bakal hilang atau tidak ditindaklanjuti di internal Kemenag Kabupaten sangat besar.
Terpisah, baik Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Ade Baijuri, Kepala pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Moh. Iqro tidak merespons konfirmasi wartawan.
Pesan singkat wartawan yang dikirimkan hanya dibaca namun tidak dibalas dan tidak menjawab panggilan telpon.
Baca Juga: Geber Penyelidikan Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Kompersial PPI Andry Tan
Berita Terkait
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dear Warga Banten! Bakal ada PLTB Raksasa 200 MW di Ujung Kulon
-
Menjelah Destinasi Wisata Island Hopping Lewat Staycation Experience 2025
-
4 Spot Wisata Hits di Kecamatan Tangerang Buat Liburan Akhir Tahun Low Budget
-
Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal, 50 Hektare Lahan Rusak Parah
-
BPOM Tangerang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Berbahaya, Cek Daftar Mereknya di Sini!