SuaraBanten.id - Tangerang Public Transparency Watch (Truth) masih menyoroti soal dugaan korupsi atau penilapan uang calon pengantin (Catin) di Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terkait tindakan melawan hukum itu, Wakil Koordinator Truth, Jupri Nugroho mengatakan, aksi penilapan yang diduga terjadi di KUA Cisauk merupakan potret minimnya integritas pegawai. Dengan sampel kasus tersebut, pegawai KUA Cisauk bisa dibilang menggunakan kesempatan untuk mengambil keuntungan.
“Terlebih adanya dugaan manipulasi pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tentu ini masalah serius adanya pemalsuan bukti pembayaran,” ujar Jupri dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (30/6/2022).
Jupri menegaskan, apabila 16 catin dengan total Rp90 juta itu tiak disetorkan, patiut diduga hal tersebut dijalankan secara sistematis melibatkan oknum-oknum lain. Karenanya, jika melihat jumlahnya terbilang cukup banyak.
Dalam kesempatan itu, Jupri memandang Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri menelusuri siapa saja yang terlibat dan aliran uang tersebut.
“Hal ini bisa saja terjadi juga di KUA lain yang ada di kabupaten Tangerang oleh sebab itu persoalan ini harus ditindaklanjuti dengan membuat kontak aduan sehingga masyarakat yang pernah menjadi korban dapat melaporkan baik yang ada di KUA Cisauk maupun KUA lain,” terangnya.
selain itu, lanjut Jupri, pelibatan Aparat Penegak Hukum sangat dibutuhkan untuk dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut, karena potensi kasus tersebut bakal hilang atau tidak ditindaklanjuti di internal Kemenag Kabupaten sangat besar.
Terpisah, baik Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Ade Baijuri, Kepala pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Moh. Iqro tidak merespons konfirmasi wartawan.
Pesan singkat wartawan yang dikirimkan hanya dibaca namun tidak dibalas dan tidak menjawab panggilan telpon.
Baca Juga: Geber Penyelidikan Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Kompersial PPI Andry Tan
Berita Terkait
-
Alasan Bupati dan Sekda Cilacap Diperiksa di Banyumas, Kapolres Juga Ikut Terseret!
-
Bengkulu Hari Ini: Refleksi Kepemimpinan, Korupsi, dan Peran Masyarakat
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal
-
Arus Mudik Lebaran: Jalur Tol Jakarta-Merak Masih Ramai Lancar
-
2.000 Warga Cilegon Mudik Gratis, 50 Bus Diberangkatkan ke Jawa Hingga Sumatra
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug