SuaraBanten.id - Tangerang Public Transparency Watch (Truth) masih menyoroti soal dugaan korupsi atau penilapan uang calon pengantin (Catin) di Kantor Urusan Agama atau KUA Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terkait tindakan melawan hukum itu, Wakil Koordinator Truth, Jupri Nugroho mengatakan, aksi penilapan yang diduga terjadi di KUA Cisauk merupakan potret minimnya integritas pegawai. Dengan sampel kasus tersebut, pegawai KUA Cisauk bisa dibilang menggunakan kesempatan untuk mengambil keuntungan.
“Terlebih adanya dugaan manipulasi pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tentu ini masalah serius adanya pemalsuan bukti pembayaran,” ujar Jupri dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (30/6/2022).
Jupri menegaskan, apabila 16 catin dengan total Rp90 juta itu tiak disetorkan, patiut diduga hal tersebut dijalankan secara sistematis melibatkan oknum-oknum lain. Karenanya, jika melihat jumlahnya terbilang cukup banyak.
Dalam kesempatan itu, Jupri memandang Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri menelusuri siapa saja yang terlibat dan aliran uang tersebut.
“Hal ini bisa saja terjadi juga di KUA lain yang ada di kabupaten Tangerang oleh sebab itu persoalan ini harus ditindaklanjuti dengan membuat kontak aduan sehingga masyarakat yang pernah menjadi korban dapat melaporkan baik yang ada di KUA Cisauk maupun KUA lain,” terangnya.
selain itu, lanjut Jupri, pelibatan Aparat Penegak Hukum sangat dibutuhkan untuk dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut, karena potensi kasus tersebut bakal hilang atau tidak ditindaklanjuti di internal Kemenag Kabupaten sangat besar.
Terpisah, baik Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang Ade Baijuri, Kepala pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Moh. Iqro tidak merespons konfirmasi wartawan.
Pesan singkat wartawan yang dikirimkan hanya dibaca namun tidak dibalas dan tidak menjawab panggilan telpon.
Baca Juga: Geber Penyelidikan Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Kompersial PPI Andry Tan
Berita Terkait
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
-
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB
-
Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?
-
Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
-
Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil