SuaraBanten.id - Baik pendagang maupun pembeli minyak goreng di Pasar Badak Pandeglang, Banten memprotes kebijakan beli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai syarat pembelian minyak goreng curah.
Salah satu pedagang di Pasar Badak Pandeglang, Iyus mengatakan, kebijakan yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi atau NIK salah kaparah dan akan merepotkan warga.
“Seharusnya enggak usah ada aturan ini dan itu. Masyarakat saat ini dalam kondisi berat, apalagi kita mau beli bukan mau minta, seharusnya kalau mau beli jangan pakai persyaratan seperti itu karena bikin ribet,” kata Iyus, Rabu (29/6/2022).
Kata Iyus, dirinya merasa kasihan jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan. Karena, jika diberlakukan masyarakat yang tidak memiliki aplikasi dan lupa membawa KTP maka tidak bisa membeli minyak goreng curah.
Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Uang Pengantin di KUA Cisauk, Truth Minta Kemenag Tangerang Jangan Tutup Mata!
“Mereka itu orang gak punya kasian kalau harus pulang dengan tangan kosong. Sementara harga minyak yang terjangkau itu minyak curah. Saya sendiri kalau beli harus pakai NPWP, email, kartu peduli lindungi. Ya intinya ribet harus pakai aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Curah),” terangnya.
Menurut pengalamannya, Iyus pernah membeli minyak menggunakan aplikasi di agen yang lebih besar sangat ribet dan membuang banyak waktu. Karenanya, ia lebih menginginkan jika kebijakan tersebut tidak diberlakukan.
“Makanya saya sangat tidak setuju beli minyak goreng curah pakai syarat. Sudah bebasin aja karena memang tidak merugikan perusahaan dan pemerintah, masyarakat itu beli banyak karena memang butuh bukan buat ditimbun,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga Pendeglang, Tatu mengatakan, syarat tersebut sangat memberatkan dan membuat ribet ibu rumah tangga seperti dirinya.
“Kasian orang enggak punya. Harusnya pemerintah berpikir orang yang punya aplikasi PeduliLindungi ya termasuk orang mampu. Soalnya kan punya hp android,” keluhnya.
Baca Juga: Terkuak! Motif Pembunuhan Perempuan di Indekos Tangsel Karena Ekonomi
Tatu menyarankan, jika kebijakan tersebut harus diimplementasikan sebaiknya hanya diberlakukan pada pembeli minyak goreng dalam skala besar bukan untuk kebutuhan rumah tangga.
“Jadi kalau mau, bagi masyarakat yang beli dibawah 10 kilo tidak harus pakai aplikasi PeduliLindungi. Yang pakai itu beli yang di atas 100 liter atau 1 ton saja,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Promo Alfamart Hari Ini 5 Juni 2025, Minyak Goreng Murah Persiapan Idul Adha
-
Promo Minyak Goreng di Indomaret, Persiapan Masak-Masak Idul Adha
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Buruan Serbu Promo Indomaret Hari Ini 3 Juni 2025: Minyak Goreng hingga Gula Pasir Turun Harga
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
Terkini
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
-
Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu, Bisa untuk Bekal Lebaran Idul Adha
-
Nikita Mirzani Tampil Modis dan Tak Diborgol, Ada Perlakuan Khusus?