SuaraBanten.id - Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi sepanjang, Rabu (29/6/2022) kemarin.
Erupsi Gunung Anak Krakatau terjadi sebanyak tiga kali sejak Rabu (29/6/2022) dini hari kemarin hingga menjelang sore hari.
Diketahui, letusan Gunung Anak Krakatau diinformasikan melalui laman Magma Indonesia yakni magma.esdm.go.id.
Sepanjang kemarin, Gunung Anak Krakatau meletus pertama kali pada pukul 02.09 WIB. Namun pada letusan ini visual letusan tidak teramati.
"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 60 mm dan durasi 24 detik," tulis laman tersebut.
Sementara, letusan kedua juga masih terjadi pada Rabu (29/6/2022) dini hari sekira pukul 04.36 WIB.
Letusan terjadi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 1000 m di atas puncak (± 1157 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 60 mm dan durasi 77 detik.
Sementara, erupsi Gunung Anak Krakatau ketiga terjadi Rabu (29/6/2022) siang menjelang sore atau sekira pukul 14.51 WIB.
Baca Juga: Waspada, Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Sore Tadi, PVMBG: Kolom Abu 2 KM di Atas Puncak
Letusan Gunung Anak Krakatau terjadi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2000 m di atas puncak (± 2157 m di atas permukaan laut).
Magma Indonesia yang berada di bawah Kementerian ESDM melalui laman tersebut juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau melebihi jarak aman.
"Masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki diimbau tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktifitas dalam radius 5 kilometer dari kawah," pungkas informasi laman tersebut.
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau di Lampung Meletus 10 Kali Pada Senin Pagi Hingga Malam
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Setinggi 1.000 Meter
-
Gunung Anak Krakatau Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2 Ribu Meter Sabtu Pagi Ini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 600 Meter
-
Sabtu Ini Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Masyarakat Diminta Tidak Mendekat
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard
-
Peluru Bersarang di Galon Jadi Bukti, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Cilegon
-
Gibran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Tahanan Bareskrim POlri
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek