SuaraBanten.id - Seorang pria berinisial MY (40) tega melakukan aksi pencabulan kepada Bunga (Nama samaran) gadis di bawah umur berusia 16 tahun yang tinggal di Cilegon, Banten. Bunga dicabuli pria beristri sudah sejak Desember 2020 silam.
Atas perbuatannya, MY yang merupakan warga asal Kota Cilegon, Banten itu kini sudah diamankan personel Pores Cilegon lantaran telah melakukan pencabulan gadis di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.
Aksi bejat yang dilakukan MY terhadap korban dilakukan di rumah pelaku. MY telah menggauli korban selama bertahun-tahun atau sejak Desember 2020 silam.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhamad Nandar mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Dimana, atas kejadian itu sang ibu melapor pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Tunggu Juknis Pembelian Minyak Goreng Curah Lewat PeduliLindungi
"Awalnya, Bunga (nama samaran) menceritakan kenalan dengan pelaku lewat facebook, kenalan sudah 2 bulan kemudian saling tukar no Hp," kata Nandar kepada Suara.com, Selasa (28/6/2022).
Kata Nandar, pada Juni 2020 MY meminta korban datang ke rumah pelaku. Kemudian ngobrol sambil mencumbu korban. Bahkan, pelaku telah menggauli bunga sebanyak tiga kali dirumahnya pada Mei 2020. Kemudian, bulan Mei 2022 sebanyak dua kali ditempat yang sama.
Ibu korban awalnya menanyakan kepada putrinya tentang hubungan dengan MY, sudah sejauh mana dan bunga menjawab pada ibunya bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
"Dari situ ibu korban sangat terkejut, dan menasehati putrinya untuk tidak bergaul dengan MY karna sudah memiliki keluarga," tuturnya.
Namun, meski sempat melarang kepada pelaku untuk tidak mendekati putrinya, akan tetapi pelaku tetap saja melakukan hubungan berpacaran dengan anak korban.
Baca Juga: Pengasuh Ponpes Cabuli Santri, Gabungan Aktivis Perempuan Banyuwangi Tuntut Ketegasan Aparat
"Karna kesal dengan kejadian ini, ibu korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Kritik terhadap Sistem Feodalisme, Ulasan Novel Gadis Pantai
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
BRI Torehkan Prestasi Internasional, Wealth Management Raih Penghargaan Euromoney
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka