SuaraBanten.id - Dukungan terhadap Jimmy Lie berdatangan saat persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Tangerang digelar. Puluhan masyarakat mengeruduk PN Tangerang untuk aksi solideritas mendukung perjuangan mempertahankan kepemilikan ratusan hektar lahan dari lingkaran jahat Mafia Tanah di wilayah Pantura, Tangerang, Banten, Senin (27/06/2022).
Diketahui, Jimmy Lie merupakan tersangka kasus dugaan perkara pengguna dokumen milik orang lain yang kini tengah melawan tuduhan tersebut dengan melakukan Pra Peradilan terhadap Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut keterangan Kordinator Aksi, Tomi Heriwidjaya menyebut Jimmy Lie merupakan role mode perjuangan masyarakat Tangerang khususnya di Pantura, di mana dirinya mampu berdiri tegak mesti berada di tengah pusaran kepentingan mafia tanah yang merongrong.
"Jimmy Lie adalah panutan bagi kami. Dirinya berani menentang kesewenang-wenangan mafia tanah yang memaksa untuk membeli tanah miliknya dengan harga yang nggak masuk akal," katanya dihadapan awak media.
Tomi menduga, kasus yang menjerat Jimmy Lie merupakan pesanan dari para mafia tanah yang tak senang dengan tindakannya yang jelas-jelas menentang pembelian tanah yang jauh dari harga normal.
Karenanya, ia meminta Presiden Jokowi dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru saja diangkat turun tangan menyelesaikan masalah mafia tanah yang smakin marak di wilayah Tangerang.
"Kita minta pertolongan kepada pak Jokowi, pak Hari Tjahyanto, tolong dituntaskan Mafia Mafia Tanah yang ada di Pantura. Karena di lihat saat ini Mafia Tanah makin marak di Tangerang," katanya.
Terpisah, sidang Pra Peradilan atas dugaan cacat hukum terkait penetapan Jimmy Lie sebagai tersangka tengah berlangsung. Di mana dirinya menjadi pemohon sebagai penggugat Polres Metro Tangerang Kota.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (27/06/2022) ini memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon.
Baca Juga: Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Dua Alat Bukti yang Menjerat Jimmy Lie Tidak Jelas
Sementara itu, Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta Prof. Dr. Mudzakkir SH mengatakan, dua alat bukti dari pelapor yang dijadikan dasar atas penetapan tersangka tersebut tidak jelas.
"Seharusnya dua alat bukti itu menjadi penting, jadi hakim mestinya menggali pada dua alat bukti itu, kalau tadi sudah disodorkan bukti bahwa dokumen ada pemalsuan surat, siapa yang memalsukan surat itu?," katanya usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli di PN Tangerang, Senin (27/06/2022).
Mudzakkir menjelaskan, sebelum ditangkapnya Jimmy Lie, polisi seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap si pembuat KTP dan surat keterangan usaha (SKU) tersebut.
"Yang membuat surat terbit sehingga ada unsur pemalsuan itu siapa? Kalau itu yang membuat adalah kepala desa, ternyata ada kekeliruan, kan kepala desa bisa menggunakan kewenangan dalam hukum administrasi meralat, bukan mempidana kepala desa atau mempidana orang lain," jelasnya.
Menurutnya, jika kasus ini terdapat tersangka, maka sudah seharusnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah kepala desa. Kata dia, kewenangan terhadap penerbitan dokumen menjadi akar masalah penetapan Jimmy Lie sebagai tersangka.
"Tapi sekali lagi kesalahan itu kesalahan dalam bidang administrasi yang mestinya diralat dalam hukum administrasi. Tapi kalau itu dipidanakan, yang dipinana itu kepala desa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja