SuaraBanten.id - Setelah sebelumnya sebanyak 28 hewan ternak di Pandeglang, Banten terinidikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Pemkab Pandeglang menyiapkan 100 dosisi vaksin PMK untuk daerah lumbung ternak kerbau.
Diketahui, vaksin tersebut diberikan secara gratis pada pemilik hewan ternak untuk menghindari wabah PMK terus menyebar.
Vaksinasi hewan dilakukan serentak di seluruh Pandeglang mulai Senin (27/6/2022). Ratusan dosis vaksin tersebut rencananya akan diberikan pada pemilik hewan ternak di 2 kecamatan yang terindikasi terjangkit PMK.
“Pemkab Pandeglang selalu siaga terhadap penanganan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan dengan melakukan vaksinasi PMK,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menghadiri vaksin hewan ternak di Desa Langeunsari Kecamatan Saketi, Senin (27/6/2022).
Irna mengungkapkan, ada 28 hewan ternak yakni kerbau dan sapi yang diduga terjangkit PMK. Mereka mengalami ciri-ciri yang dapat dilihat sangat mirip dengan PMK.
“Setelah ditangani dengan intensif alhamdulilah delapan hewan ternak dinyatakan telah sembuh dan 20 hewan ternak lainya sedang dalam tahap isolasi,” ujarnya.
Dalam kesempatn yang sama, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Wahyu Widayanti menjabarkan, untuk pencegahan PMK Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi vaksinasi darurat pertama sebanyak 100 dosis.
Ratusan vaksin PMK itu, kata Wahyu Widayanti akan diberikan di dua kecamatan yakni Kecamatan Saketi dan Cisata karena 2 lokasi tersebut merupakan lumbung ternak kerbau.
“Dua lokasi pelaksanaan vaksinasi ini berbatasan dengan daerah yang tertular penyakit PMK, sehingga upaya pencegahan dan penyelamatan hewan ternak di dua wilayah ini menjadi prioritas,” ucapnya.
Baca Juga: 500 Dosis Vaksin PMK Dialokasikan untuk Gunungkidul, Vaksinasi Digelar Minggu
Tag
Berita Terkait
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
-
Tanpa Ampun! Mengupas Logika Hukum di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Serang
-
Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang
-
Panas Rebutan 8 Pulau di Teluk Banten, Wagub: Udah Kayak Jepang Sama Belanda Aja!
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka