SuaraBanten.id - PJ Gubernur Banten Al Muktabar meminta seluruh masyarakat ikut serta amengawasi proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun ini.
Kata Al Muktabar, jika dalam prosesnya terjadi dugaan pelanggaran atau kecurangan, silahkan laporkan ke sekolah, KCD atau bisa langsung kepada dirinya.
Al Muktabar pun memastikan akan menindak tegas oknum yang bermain curang dalam pelaksanaan PPDB online.
"Pasti akan saya tindak tegas jika ada kecurangan. Tapi dengan catatan, laporannya harus berdasarkan data yang faktual, agar tidak ada saling fitnah," katanya saat evaluasi pelaksanaan PPDB online pada jalur Zonasi tingkat SMA/SMK dan SKh Negeri Provinsi Banten, Rabu (22/6/2022).
Al Muktabar mengungkapkan, evaluasi dilakukan kepada penyelenggara PPDB yakni pihak sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten.
"Tidak semua sekolah kita lakukan evaluasi, hanya beberapa saja yang dijadikan random sampling atau purposive sampling. Karena pada dasarnya sifat sekolah itu homogen," ujar mantan Sekda Provinsi Banten itu.
Evaluasi terhadap sistem zonasi itu dilakukan mengingat saat ini untuk proses tahapan PPDB online sistem tersebut sudah selesai, dan akan berlanjut pada tiga sistem PPDB lainnya seperti jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan, untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua tingkat SMA pendaftaran dimulai dari tanggal 23-25 Juni 2022.
Sementara untuk jalur prestasi dari tanggal 30 Juni sampai 2 Juli 2022. Sedangkan tingkat SMK pendaftaran dimulai dari tanggal 15-20 Juni 2022 dan untuk SKh dari tanggal 15-18 Juni 2022.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades di Carita Pandeglang Ditangkap Polisi
Al Muktabar melanjutkan, secara umum pelaksanaan PPDB online sistem zonasi di Banten berjalan dengan lancar, meskipun traffic masyarakat yang melakukan pendaftaran online sangat tinggi.
"Sistem aplikasi kita alhamdulillah tidak ada kendala, meskipun pada hari pertama pendaftaran pada pukul 00.02 WIB itu sudah banyak yang masuk ke masing-masing website sekolah, dan itu saya pantau langsung. Sampai pagi itu sekitar 200 lebih," ucapnya.
Al Muktabar menjelaskan, pada tahun ini pendaftaran online dipusatkan di masing-masing website sekolah agar ketika terjadi kendala, bisa dengan mudah terdeteksi dan cepat dilakukan penanganan, karena sifat masalahnya lokal.
"Kalau dipusatkan pada satu server, ketika terjadi trouble akan menyandera yang lainnya. Itu yang kita hindari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Dari Fotokopi ke AI: Mengapa Kecurangan Skripsi Terus Hidup di Tiap Zaman?
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta