SuaraBanten.id - Rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh kota atau kabupaten se-Indonesia belakangan terus menjadi sorotan. Banyak pegawai honorer yang mengancam akan turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib mereka.
Namun, beda halnya dengan di Pandeglang, Bupati Pandeglang, Irna Narulita bahkan turut membela nasib para honorer di Pemkab Pandeglang.
Irna mengatakan, pihaknya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menunda atau mengkaji ulang rencana penghapusan pegawai honorer pada 2023 mendatang.
Menurutnya, kehadiran tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga instansi vertikal lainya, menjadi garda terdepan dan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga: Pabrik Palet di Harjatani Serang Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
"Kami meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengkaji kembali tentang wacana penghapusan tenaga honorer. Karena tenaga honorer di setiap insatansi sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (21/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Irna pun menyampaikan keluhannya dalam membela honorer di Pandeglang, ia menyampaikan aspirasi pegawai honorer di hadapan sejumlah Mentri pada acara Rakernas Apkasi XIV di Ciawi Bogor, Sabtu (18/6/2022) lalu.
Irna juga bahkan menyampaikan keluhannya melalui media sosial di akun facebook pribadinya @Irna Narulita Dimyati.
Dalam postingannya, Bupati Irna menyampaikan keputusan Rakernas Apkasi yang paling disoroti salah satunya adalah terkait Kebijakan Pemerintah Pusat 2023 akan ada penghapusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS/Honorer).
"Seluruh Bupati sepakat mengusulkan agar Kemenpan RB @kemenpanrb menunda dan mengkaji ulang penghapusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS)," kata Irna dalam unggahan di akun facebook pribadinya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Pohon Besar di Rangkasbitung Lebak Tumbang
Ke dua, lanjut Irna, pengalokasian anggaran PPPK agar menggunakan APBN pemerintah pusat, Reformasi Birokrasi kebijakan perizinan lokal, pengelolaan laut, kehutanan dan seterusnya agar dikembalikan ke pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Tag
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda