SuaraBanten.id - Rencana penghapusan tenaga honorer di seluruh kota atau kabupaten se-Indonesia belakangan terus menjadi sorotan. Banyak pegawai honorer yang mengancam akan turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib mereka.
Namun, beda halnya dengan di Pandeglang, Bupati Pandeglang, Irna Narulita bahkan turut membela nasib para honorer di Pemkab Pandeglang.
Irna mengatakan, pihaknya meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menunda atau mengkaji ulang rencana penghapusan pegawai honorer pada 2023 mendatang.
Menurutnya, kehadiran tenaga honorer di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga instansi vertikal lainya, menjadi garda terdepan dan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga: Pabrik Palet di Harjatani Serang Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
"Kami meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengkaji kembali tentang wacana penghapusan tenaga honorer. Karena tenaga honorer di setiap insatansi sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (21/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Irna pun menyampaikan keluhannya dalam membela honorer di Pandeglang, ia menyampaikan aspirasi pegawai honorer di hadapan sejumlah Mentri pada acara Rakernas Apkasi XIV di Ciawi Bogor, Sabtu (18/6/2022) lalu.
Irna juga bahkan menyampaikan keluhannya melalui media sosial di akun facebook pribadinya @Irna Narulita Dimyati.
Dalam postingannya, Bupati Irna menyampaikan keputusan Rakernas Apkasi yang paling disoroti salah satunya adalah terkait Kebijakan Pemerintah Pusat 2023 akan ada penghapusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS/Honorer).
"Seluruh Bupati sepakat mengusulkan agar Kemenpan RB @kemenpanrb menunda dan mengkaji ulang penghapusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS)," kata Irna dalam unggahan di akun facebook pribadinya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Pohon Besar di Rangkasbitung Lebak Tumbang
Ke dua, lanjut Irna, pengalokasian anggaran PPPK agar menggunakan APBN pemerintah pusat, Reformasi Birokrasi kebijakan perizinan lokal, pengelolaan laut, kehutanan dan seterusnya agar dikembalikan ke pemerintah daerah.
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR