SuaraBanten.id - Sejumlah orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berada di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten mengeluhkan dugaan potongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga disunat oleh oknum pihak sekolah.
Dugaan penyunatan dana PIP itu diketahui puluhan orang tua siswa penerima bantuan ketika jumlah pencairan uang yang diterima tidak sesuai dengan aktivitas di buku tabungan yang dibagikan oleh JJ, mantan Kepala Sekolah.
Salah satu orang tua siswa Kelas IV Sekar (31) mengatakan, dirinya terdaftar sebagai penerima ketika anaknya naik kelas 2 namun baru menerima pencairan 2 kali yang masing-masing nominalnya Rp300 ribu. Padahal di buku tabungan tertera sudah cair sebanyak 4 kali sejak 2020.
“Kalau kita nih kelas 2 berarti harusnya kan udah 4 kali yang dikasihin, tapi yang dikasihin baru 2 kali. Udah pernah nanya juga ke kepala sekolahnya yang dulu tapi penjelasannya belibet. Yang duanya kan diambil sama orangtua, yang dua ke mana enggak dikasih tahu. Kejadiannya ini dari kepala sekolah yang lama bukan yang baru, yang baru mah enggak tahu apa-apa,” ujar Sekar kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di lokasi pada Rabu (15/6/2022).
Sekar juga mengungkapkan jumlah uang yang ia terima juga tidak sesuai dengan jumlah semestinya . Seharusnya siswa penerima PIP jenjang pendidikan SD mendapatkan besaran bantuan Rp450 ribu per tahun.
“Sekali dapat kan harusnya Rp450 ribu tapi dapatnya Rp300 ribu. Dia (mantan kepala sekolah) enggak bilang, seharusnya kalau dipotong ini kan bilang dapatnya Rp450 ribu tapi yang diserahkan Rp300 ribu dan Rp150 ribu untuk sekolah jadi jelas tapi ini dia enggak bilang. Ini cuma bilang dikasih Rp300 ribu dan disuruh foto sama buku tabungan abis itu udah,” ungkap Sekar.
Kata Sekar, sejak awal pihak sekolah mendata siswa untuk mendapatkan bantuan PIP. Namun, para orang tua tidak pernah diberikan bukti terdaftar sebagai penerima bahkan buku tabungan juga tidak diberikan oleh eks kepala sekolah.
“Kita gak lihat buku tabungannya, gak dapat ATM juga, cuma dikasih uang. Dikasih buku tabungan cuma untuk difoto saat penyerahan. Enggak dibawa pulang, katanya kalau uangnya udah diambil, ininya (buku tabungan) harus dibalikin ke dia (mantan kepala sekolah) katanya takut hilang kalau sama ibu-ibu,” tutur Sekar.
Sekar juga menganggap sosialisasi terkait program tersebut juga terbilang tidak detail sehingga para wali murid tidak mengetahui besaran dan jadwal bantuan yang akan diterima serta peruntukannya.
“Kita juga enggak tahu setahun ini keluarnya berapa kali, enggak dijelasin. Saat disuruh daftar PIP kita cuma diminta KK dan KTP, ya kita mah ngasih aja cuma buat tabungannya ini kan tau cuma enggak dikasih tahu ini buku tabungannya, dapatnya berapa, buat apanya enggak dikasih tahu,” ujar Sekar.
Sementara, Orang tua siswa lainnya, Odah (30) mengungkapkan, anaknya juga duduk di kelas IV. Ia juga mengaku baru mendapat bantuan dua kali pencairan tetapi hanya satu kali pencairan yang nominalnya sesuai sebesar Rp450 ribu.
“Kalau saya baru dapat dua kali juga, yang pertama cuma dapat Rp300 ribu dan yang kedua sesuai nominalnya karena data yang saya pernah kasih hilang jadi harus buat lagi,” ungkap Odah.
Sama seperti Sekar, Odah juga mengaku tidak pernah memegang buku tabungan sebab dipegang oleh eks kepala sekolah. Odah dan para orang tua siswa lainnya mengaku sudah menunggu sejak April 2022 untuk mendapat buku tabungan tetapi tidak pernah diberikan.
“Kita ambil buku tabungan ini dari kepala sekolah yang lama bukan yang baru, kita udah nunggu dari puasa tahun ini, abis lebaran masih nunggu belum dikasih juga sama kepala sekolah yang lama itu. Baru dikasih ya sekarang pas pencairan,” imbuh Odah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Selidiki Penggelapan Dana Bantuan PIP di Kecamatan Ciomas
Berita Terkait
-
Hadapi Banyak Tantangan, Gus Ipul Kumpulkan Kepala Sekolah Rakyat se-Indonesia
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat Berjalan, Pemerintah Terus Berupaya Benahi Layanan Siswa
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu