SuaraBanten.id - Sejumlah orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri yang berada di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten mengeluhkan dugaan potongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga disunat oleh oknum pihak sekolah.
Dugaan penyunatan dana PIP itu diketahui puluhan orang tua siswa penerima bantuan ketika jumlah pencairan uang yang diterima tidak sesuai dengan aktivitas di buku tabungan yang dibagikan oleh JJ, mantan Kepala Sekolah.
Salah satu orang tua siswa Kelas IV Sekar (31) mengatakan, dirinya terdaftar sebagai penerima ketika anaknya naik kelas 2 namun baru menerima pencairan 2 kali yang masing-masing nominalnya Rp300 ribu. Padahal di buku tabungan tertera sudah cair sebanyak 4 kali sejak 2020.
“Kalau kita nih kelas 2 berarti harusnya kan udah 4 kali yang dikasihin, tapi yang dikasihin baru 2 kali. Udah pernah nanya juga ke kepala sekolahnya yang dulu tapi penjelasannya belibet. Yang duanya kan diambil sama orangtua, yang dua ke mana enggak dikasih tahu. Kejadiannya ini dari kepala sekolah yang lama bukan yang baru, yang baru mah enggak tahu apa-apa,” ujar Sekar kepada BantenNews.co.id ketika ditemui di lokasi pada Rabu (15/6/2022).
Sekar juga mengungkapkan jumlah uang yang ia terima juga tidak sesuai dengan jumlah semestinya . Seharusnya siswa penerima PIP jenjang pendidikan SD mendapatkan besaran bantuan Rp450 ribu per tahun.
“Sekali dapat kan harusnya Rp450 ribu tapi dapatnya Rp300 ribu. Dia (mantan kepala sekolah) enggak bilang, seharusnya kalau dipotong ini kan bilang dapatnya Rp450 ribu tapi yang diserahkan Rp300 ribu dan Rp150 ribu untuk sekolah jadi jelas tapi ini dia enggak bilang. Ini cuma bilang dikasih Rp300 ribu dan disuruh foto sama buku tabungan abis itu udah,” ungkap Sekar.
Kata Sekar, sejak awal pihak sekolah mendata siswa untuk mendapatkan bantuan PIP. Namun, para orang tua tidak pernah diberikan bukti terdaftar sebagai penerima bahkan buku tabungan juga tidak diberikan oleh eks kepala sekolah.
“Kita gak lihat buku tabungannya, gak dapat ATM juga, cuma dikasih uang. Dikasih buku tabungan cuma untuk difoto saat penyerahan. Enggak dibawa pulang, katanya kalau uangnya udah diambil, ininya (buku tabungan) harus dibalikin ke dia (mantan kepala sekolah) katanya takut hilang kalau sama ibu-ibu,” tutur Sekar.
Sekar juga menganggap sosialisasi terkait program tersebut juga terbilang tidak detail sehingga para wali murid tidak mengetahui besaran dan jadwal bantuan yang akan diterima serta peruntukannya.
“Kita juga enggak tahu setahun ini keluarnya berapa kali, enggak dijelasin. Saat disuruh daftar PIP kita cuma diminta KK dan KTP, ya kita mah ngasih aja cuma buat tabungannya ini kan tau cuma enggak dikasih tahu ini buku tabungannya, dapatnya berapa, buat apanya enggak dikasih tahu,” ujar Sekar.
Sementara, Orang tua siswa lainnya, Odah (30) mengungkapkan, anaknya juga duduk di kelas IV. Ia juga mengaku baru mendapat bantuan dua kali pencairan tetapi hanya satu kali pencairan yang nominalnya sesuai sebesar Rp450 ribu.
“Kalau saya baru dapat dua kali juga, yang pertama cuma dapat Rp300 ribu dan yang kedua sesuai nominalnya karena data yang saya pernah kasih hilang jadi harus buat lagi,” ungkap Odah.
Sama seperti Sekar, Odah juga mengaku tidak pernah memegang buku tabungan sebab dipegang oleh eks kepala sekolah. Odah dan para orang tua siswa lainnya mengaku sudah menunggu sejak April 2022 untuk mendapat buku tabungan tetapi tidak pernah diberikan.
“Kita ambil buku tabungan ini dari kepala sekolah yang lama bukan yang baru, kita udah nunggu dari puasa tahun ini, abis lebaran masih nunggu belum dikasih juga sama kepala sekolah yang lama itu. Baru dikasih ya sekarang pas pencairan,” imbuh Odah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Selidiki Penggelapan Dana Bantuan PIP di Kecamatan Ciomas
Berita Terkait
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Sambangi Korban Rumah Roboh Ciruas, Bupati Ratu Zakiyah Minta Pendataan Ulang RTLH
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet