SuaraBanten.id - Pengamat Sosial dan Pemerintahan dari Visi Nusantara (Vinus) Subandi Misbah turut mengomentari dugaan praktik mafia tanah di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Subandi menyesalkan konflik agraria berupa pemasangan patok lahan masyarakat oleh pihak tak dikenal yang diduga ulah mafia tanah di wilayah Tangerang, Banten. Terkait hal tersebut, Subandi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni kepolisian turun tangan menyelesaikan permasalahan di wilayah Pantura Tangerang tersebut.
“Saya pikir aparat Kepolisian harus segera menelusuri kebenaran dan menyelesaikan peristiwa pematokan lahan milik masyarakat. Jika terjadi konflik di masyarakat akibat sengketa agraria, tentunya APH bisa mempermalukan muka Presiden Jokowi yang ingin membereskan konflik agraria,” ujar Subandi.
Subandi mengungkapkan, Presiden Jokowi sempat mengatakan jika akibat konflik agraria ini bisa menimbulkan berdarah-darah. Karenanya, sebelum hal yang tidak diinginkan itu terjadi aparat kepolisian harus bergerak cepat.
“Saya berharap dengan sumberdaya dan peralatan yang dimiliki kepolisian saat ini bisa mengatasi konflik agraria. Dan tentunya pihak Badan Pertanahan Negara dan pemerintahan harus mendukungnya,” ujar Subandi.
Baca Juga: Polres Lebak Buru Pelaku Penculikan Anak di Cihara Lebak
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah petani mengaku resah dengan aksi orang tak di kenal yang memasang patok di sawah yang mereka garap. Belakangan sawah garapan para petani di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten dipatok tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan.
Menurut informasi patok yang dipasang oknum tak dikenal itu terbuat dari bambu dan dicat warna merah di bagian atasnya. Meski demikian, pemasangan patok bambu yang dicat warna merah sering terjadi dan menjadi ciri para mafia tanah.
Karena pemasangan patok tersebut, para petani khawatir itu bagian kerja dari mafia tanah yang selama ini kerap terjadi di wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang.
“Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang. Namun patok-patok ini mulai ada sejak hari Senin (6/6/2022) lalu," kata Doni salah seorang petani sekitar (14/6/2021).
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait keberadaan patok-patok misterius tersebut, Camat Pakuhaji Asmawi mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu, ini saya baru tahu sekarang,” jelasnya saat dimintai keterangan via Whatsapp.
Berita Terkait
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya