SuaraBanten.id - Sejumlah petani mengaku resah dengan aksi orang tak di kenal yang memasang patok di sawah yang mereka garap. Belakangan sawah garapan para petani di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten dipatok tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan.
Menurut informasi patok yang dipasang oknum tak dikenal itu terbuat dari bambu dan dicat warna merah di bagian atasnya. Meski demikian, pemasangan patok bambu yang dicat warna merah sering terjadi dan menjadi ciri para mafia tanah.
Karena pemasangan patok tersebut, para petani khawatir itu bagian kerja dari mafia tanah yang selama ini kerap terjadi di wilayah Pantura, Kabupaten Tangerang.
“Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang. Namun patok-patok ini mulai ada sejak hari Senin (6/6/2022) lalu," kata Doni salah seorang petani sekitar (14/6/2021).
Kata Doni, patok-patok tersebut tersebar di sejumlah tempat. Padahal, menurutnya hingga saat ini tanah yang mereka garap masih sepenuhnya milik atasanya.
"Tanah itu masih sepenuhnya milik boss saya dan tidak pernah dijual, jadi kenapa itu dipatok?! kami warga, para petani yang sudah turun temurun berada di sini mencari nafkah jadi telantar nasib kami," ungkapnya.
Menjawab keresahan warganya, warga sekitar akan mencabuti patok-patok tersebut. Kata dia, pihak desa juga tidak mendapatkan pemberitahuan apapun terkait pemasangan patok-patok di lahan milik warga tersebut.
"Kami anggap itu patok liar, makanya akan perintahkan aparatur desa untuk mencabuti patok-patok tersebut," ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Ribuan Pegawai Honorer Pandeglang Ancam Demo Besar-besaran, Tuntut Solusi Penghapusan Honorer 2023
Berita Terkait
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Adian Napitupulu Dorong Negara Tuntaskan Persoalan Petani Sebelum Mengejar Peningkatan Produksi
-
Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli