SuaraBanten.id - Polres Lebak berhasil mengungkap penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi di wilayah Lebak, Banten.
Kini Polres Lebak menangkap dua orang tersangka. Para pelaku membeli BBM solar subsidi menggunakan mobil box yang sudah dimodifikasi.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, kedua tersangka yakni JS (39) warga Pademangan, Jakarta sebagai pemilik barang dan SAM (25) warga Serang, Banten sebagai sopir telah diamankan di Polres Lebak.
“Kedua pelaku kita amankan di Gerbang tol Rangkasbitung, Desa Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, sehabis membeli solar di SPBU Mandala,” kata Wiwin, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Cetak Laba Bersih Rp29,3T, Sektor Hulu Pertamina Sumbang Mayoritas
Ia menjelaskan, modus pelaku JS (39) selaku pemilik barang yakni dengan membeli BBM jenis solar yang bersubsidi dari SPBU Mandala dengan menggunakan mobil L 300 dengan B 9553 NCI. Mobil tersebut sudah dimodifikasi oleh tersangka.
“Didalam mobil box tersebut, disimpan kotak besi dengan ukuran kurang lebih 1 x 1,3 meter dengan kapasitas 2 ton yang ditambahkan selang serta mesin pompa untuk menyedot solar yang berada di kotak besi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tersangka membeli solar dari SPBU Mandala sebanyak 600 liter dengan harga Rp 5.150 dan menjualnya dengan harga Rp 8 ribu per liter.
“Tersangka mengaku telah melakukan penjualan BBM bersubsidi tersebut sebanyak 6 kali yang dijualnya ke proyek pemerataan lahan yang berada di wilayah Cikarabg Barat, Kabupaten Bekasi dan wilayah Kota Tangerang,” imbuhnya.
Wiwin menambahkan, untuk proses transaksi dan pengirimannya, tersangka melakukan dengan calon pembeli dengan cara memesan kepada JS melalui telepon. Kemudian tersangka langsung melakukan pengiriman kepada pemesan begitu solar ada.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Dua Desa di Lebak Banten Ambruk, Akibat Sungai Cimalur Meluap
Apabila pesanan solar belum ada, tersangka mencari dengan berbelanja ke SPBU yang ada di wilayah Tanggerang, Serang dan Lebak. Setelah solar terkumpul sesuai pesanan maka tersangka pun langsung mengirimkannya kepada si pemesan yang telah memberikan alamatnya.
“Dalam 1 liternya tersangka JS mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 2.850 perliternya, apabila keuntungan bersihnya tersangka JS dalam pertonnya yakni sebesar Rp 500 ribu sedangkan SAM selaku supir mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu,” tambahnya.
Terakhir Wiwin mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 merk Mitsubishi pick up box warna silver yang sudah dimodifikasi, serta BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 600 liter yang berada didalam mobil box sudah diamankan di Polres Lebak.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka JS dikenakan pasal 55 Undang-undang RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan UU RI No 22 tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi. Dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak 6 milyar,” katanya.
Berita Terkait
-
Beredar Video Mobil Rusak Usai Isi Pertamax, Apa Kata Pertamina?
-
Honda SupraX 125 Kalah Irit dengan Saudaranya Sendiri, Konsumsi Bahan Bakarnya Tembus Segini
-
Pemerintah Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT
-
PDIP Ancam Lapor MK Jika TNI, Polri dan Pejabat Negara Tak Netral Pada Pilkada Banten 2024
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Produk yang Dijual di Blibli
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien