SuaraBanten.id - Belakangan ini warga Banten khususnya Lebak dihebohkan dengan penangkapan hakim di PN Rangkasbitung, karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Kekinian, oknum polisi yang disebut-sebut mengirimkan sabu ke hakim di PN Rangkasbitung, Lebak Banten jadi tersangka.
“Benar (tersangka), penyalahgunaan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dikutip dari Suarasumut.id, Jumat (10/6/2022).
Dalam kasus tersebut, kata Hadi, oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan ini diduga sebagai kurir.
Sebelumnya, Brigadir W ditangkap di Jalan Pondok Surya Medan Helvetia, Jumat (3/6/2022).
Hadi mengatakan, Brigadir W diamankan oleh personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan kemudian dilimpahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan diduga oknum polisi tersebut mengirimkan narkoba berupa sabu kepada oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menegaskan tidak akan mentolerir perbuatan Brigadir W.
“Terkait masalah narkoba baik pengguna apalagi yang terkait dengan jaringan atau pengedar, sanksinya pemecatan dari Polri. Kami tidak akan tolerir,” kata Valentino, Rabu (8/6/2022).
Baca Juga: Polisi di Medan Kirim Sabu ke Hakim Ditetapkan Menjadi Tersangka
Valentino mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui Brigadir W sudah lima kali mengirimkan sabu ke Banten. Ia mendapatkan upah setiap mengirimkan barang haram itu ke oknum hakim.
“Kita masih melakukan pendalaman, pemeriksaan sementara yang bersangkutan lima kali mengirimkan sabu (ke oknum hakim),” katanya.
Pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang menyuplai sabu ke Brigadir W yang kemudian dikirimkan ke oknum hakim.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mengungkap penangkapan 2 oknum hakim dan 1 ASN yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Ketiganya yakni oknum hakim YR, oknum hakim D dan pegawai berinisial RAS.
Mereka ditangkap karena kedapatan akan mengkonsumsi narkoba jenis sabu jenis ice di PN Rangkasbitung. Selain itu, ada 1 pembantu rumah tangga D berinisial H.
Berita Terkait
-
Polisi di Medan Kirim Sabu ke Hakim Ditetapkan Menjadi Tersangka
-
Ridwan Kamil Sebut Jasad Eril Masih Utuh dan Wangi Seperti Daun Eucalyptus, Irfan Hakim: Allahu Akbar
-
Terpopuler: Tuai Perdebatan, Deddy Corbuzier Bangga Sebut Sang Istri Puteri Indonesia 2011, Anak Ridwan Kamil Ditemukan
-
Korban Tsunami Pandeglang Penghuni Huntara Dipalak Rp700 Ribu oleh Oknum
-
Terpopuler Kesehatan: Bahaya Makan Keripik Pedas Seperti Irfan Hakim, Kata Luhut Soal Peningkatan Kasus Covid-19
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029