SuaraBanten.id - Khilafatul Muslimin ternyata pernah hendak dideklarasikan di kawasan Kaujon, Kota Serang, Banten beberapa tahun lalu. Meski demikian, upaya tersebut dapat digagalkan karena penolakan pengurus masjid dan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, ramai diberitakan soal Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap Polda Metro Jaya. Abdul Qadir Hasan Baraja ternyata merupakan mantan narapidana atau napi terorisme yang pernah terlibat kasus bom di Candi Borobudur.
Masyarakat beserta masyarakat tidak mengizinkan masjidnya digunakan untuk deklarasi Khilafatul Muslimin. Dimana, belakangan setelah diketahui mereka berasal dari Lampung, Sumatera.
Saat dikonfirmasi, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Amas Tajudin mengatakan, Khilafatul Muslimin mirip senada dengan organisasi terlarang yang menyongsong ideologi khilafah dan hendak menggantikan pancasila.
"Pendiri Khilafaatul Muslimin ini berhubungan mesra dan tercatat sebagai bagian dari aktifis pendiri NII (Negara Islam Indonesia) dan MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) serta berafiliasi akrab dengan pimpinan ngeruki Abu Bakar Baasyir," kata Amas Tajudin kepada Suara.com, Rabu (8/6/2022).
Amas Tajudin yang juga sebagai Sekretaris MUI Kota Serang mengungkapkan, belakangan akhir tahun 2021 sekira November hingga Desember. Terjadi hal serupa dimana rombongan Khilafatul Muslimin kembali ke Ibukota Provinsi Banten.
"Rombongan Khilafatul Muslimin kembali datang di akhir tahun 2021, tepatnya di sekitar Pasar Rau Kota Serang. Mereka hendak kembali mendeklarasikan dan mendirikan markas untuk perwakilan Provinsi Banten," ujarnya.
Meski demikian, rencana tersebut kembali mendapatkan penolakan dari warga setempat. Menurutnya, kelompok Khilafatul Muslimin sempat datang ke kantor Polisi untuk meminta izin, namun atas persetujuan para alim ulama di Kota Serang, upaya mereka ditolak keras di Ibu kota Provinsi Banten.
Sebelumnya, diketahui pada Selasa (7/6/2022) Polri telah melakukan penangkapan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah dan Lampung, Sumatera.
Dalam hal ini, terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, AQB, GZ, DS dan AS.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.
"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Dedi kepada awak media, Selasa (7/6/2022).
Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (29/1/2022) tepatnya di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu terdapat kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.
"Dalam konvoi itu membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," ujar Dedi.
Sementara itu, kata Dedi, pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
Review Film 22 Menit, Ketika Jakarta Menjadi Medan Perang Sesungguhnya
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans