SuaraBanten.id - Sebanyak lima hewan ternak di Kabupaten Tangerang, Banten terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah hewan ternak yang terjangkit wabah PMK itu diketahui jika barang
Pemkab Tangerang Satgas Reaksi Cepat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah menemukan kasus suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) pada lima hewan.
Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Kustri Windayani mengatakan, temuan lima kasus suspect PMK tersebut terjadi pada hewan yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah.
“Ada lima hewan yang baru masuk ke Kabupaten Tangerang, lima hewan itu dikirim dari Wonogiri. Tetapi saat ini sudah kami tangani dengan memeriksa dan mengambil sample untuk dilakukan pengujian laboratorium,” ujar Kustri dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).
Kata kustri lima hewan tersebut, dari kelima hewan tersebut saat ini sudah mendapat penanganan lebih lanjut oleh dokter hewan Dinas Pertanian dengan pemberian obat serta vitamin untuk mencegah terjadinya infeksi lebih lanjut yang bersarang di tubuh hewan.
“Kalau hewan ini jenisnya sapi, kemudian untuk sample kita periksa di Laboratorium Balai Besar Veteriner Subang milik Kementerian Pertanian. Lalu untuk hewannya sendiri sudah dilakukan pengobatan,” ujarnya.
Sementara, untuk mencegah penularan PMK, pihaknya pun telah melakukan penutupan sementara terhadap tempat atau lokasi peternakan hewan itu.
“Jadi sekarang ini tidak boleh keluar sembarangan dulu bagi hewan-hewan ternak ini kita batasi. Kita juga akan melakukan pemantauan secara rutin,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya penemuan kasus suspek ini, Pemkab Tangerang akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara ketat terhadap peternak-peternak yang ada di seluruh Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Penjual Daging di Kota Malang Ketar-ketir Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Lebih lanjut, hingga 23 April 2022 ada sekira 530 titik lokasiternak di wilayah Kabupaten Tangerang, dengan total hewan sebanyak 5.546 ekor. Hasilnya tidak ditemukan adanya hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku.
“Sejauh ini untuk hewan ternak milik petani atau pun ternak di Kabupaten Tangerang belum ada penemuan kasus PMK, masih aman. Hanya saja saat ini penemuan itu dari luar daerah,” ujar dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika menambahkan dengan penemuan kasus suspek oleh tim Satgas reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit, maka pihaknya pun memperketat pengawasan perlintasan kendaraan pengantar hewan ternak.
“Saat ini kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK. Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dishub untuk membangun delapan titik cek poin,” tuturnya.
Lebih lanjut, dari delapan titik cek poin pengawasan kendaraan pengantar hewan akan didirikan di perbatasan jalan Tangerang-Bogor, Tangerang-Rangkasbitung, Legok, Jayanti, Serang dan pintu keluar gerbang Tol Bitung serta titik-titik lainnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
-
Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian