SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Tangerang beranjak pada babak baru kasus pembobolan Bank BJB Cabang Tangerang. Pengadilan Negeri alaias PN Tipikor memvonis Kepala BJB Cabang Tangerang, Kunto Aji Cahyo Basuki 5 tahun ditambah 6 bulan penjara atas kasus kredit fiktif senilai Rp8,7 miliar.
Kejari Tangerang kemudian menyerahkan barang sitaan berupa uang sebesar Rp2.456.000.000, Rabu (25/5/2022) kemarin. Barang eksekusi tersebut sebagai uang pengganti kepada BJB Kantor Cabang Tangerang.
Terkait penyerahan uang, Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, penyerahan uang tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan PN Tipikor Serang.
“Jadi uang ini kita serahkan kepada Bank BJB sebagai penerima dari hasil eksekusi,” ungkap Erich, Rabu (25/5/2022).
Diketahui, terdakwa lain yang bersama-sama merencanakan pembobolan uang bank BJB Cabang Tangerang yakni Direktur PT Djaya Abadi Soraya Dheerandra Alteza Widjaya juga divonis 6,5 tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp4,2 miliar.
Berdasarkan fakta persidangan terungkap persekongkolan antara dua terdakwa saat Dheerandra mengajukan pinjaman ke BJB cabang Tangerang senilai Rp4,5 miliar pada 2015 menggunakan PT Djaya Abadi Soraya.
Saat itu, pinjaman tersebut diajukan sebagai modal kerja enam paket pekerjaan pengadaan fasilitas pembelajaran interaktif pendidikan dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumedang, Jabar.
Selain itu, pada tahun yang sama terdakwa Dheerandra juga kembali mengajukan pinjaman Rp4,2 miliar. Pengajuan tersebut dilakukan dengan menggunakan perusahaan baru yang melibatkan istrinya sebagai Direktur PT Cahaya Rezeky.
Saat itu, Kunto Aji selaku Kepala Cabang BJB Tangerang yang juga Komisaris di perusahan tersebut dan aktif mengelola keuangan, sehingga mengalami benturan kepentingan.
Baca Juga: 2 Kuli Bangunan Asal Lebak Banten Tewas Tersambar Petir Saat Bekerja di Bogor
Dalam perkara tersebut, Kunto Aji dinilai melanggar batas kewenangan untuk memutuskan, menggunakan dasar kontrak fiktif, dan dokumen persyaratan yang direkayasa.
Setelah pinjaman disetujui, uang pinjaman malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Kunto sebesar Rp1 miliar.
Selain itu, saksi Djuaningsih juga menggunakannya sebesar Rp2,4 miliar dan terdakwa Dheerandra Alteza Widjaya sebesar Rp4,2 miliar. Akibat kongkalingkong itu negera dirugikan. Kas bank BJB bobol miliaran rupiah.
Tag
Berita Terkait
-
Derby Banten Milik Dewa United! Jan Olde: Bukan Soal Gaya, yang Penting Tiga Poin
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Alasan Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan, Ternyata Bukan karena Skill
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya