SuaraBanten.id - Penyelundupan benur atau benih lobster di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten berhasil digagalkan Satreskrim Polres Lebak, Rabu (25/5/2022) kemarin.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, personel Satreskrim Polres Lebak mengamankan sekitar 1.684 benur dan tiga orang kurir berinisial DH (18), GH (19) dan H (43).
“Untuk ketiga kurir yang diberikan tersebut statusnya masih sebagai saksi, dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Wiwin.
Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan tim, benur tersebut dikirim dari wilayah Bayah dengan tujuan luar daerah, dan diprediksi bernilai Rp16 juta.
Baca Juga: Truk Pengangkut Pasir Patah As di Perlintasan Kereta Arah Pelabuhan Merak
Sebelum dikirim ke titik tujuan, barang terlebih dahulu transit di salah satu rumah warga di Kecamatan Wanasalam.
“Benur hasil sitaan kita serahkan ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk dilepaskan dan beberapa diamankan oleh petugas untuk barang bukti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengatakan, terdapat 1.684 benur yang berhasil diamankan petugas. Masing-masing 1.656 benur jenis pasir dan 28 jenis mutiara.
“Mereka ini mengaku ketitipan barang saja dari pria bernama Nanang yang saat ini masih kita buru. Mereka juga saat ini mengaku belum mengetahui keberadaan Nanang,” ujarnya.
Kata Indik, benur tersebut dikirim menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Baca Juga: Masih Dibatasi! Kuota Jemaah Haji di Pandeglang Hanya 388 Orang
“Kondisi barang yang diambil mereka itu sudah dalam keadaan terbungkus disimpan di salah satu rumah warga. Saat ini masih kita selidiki dan kembangkan kasusnya. Yang pasti kita masih kejar bos besar yang berada di belakang bisnis benur ini,” ujar Indik.
Berita Terkait
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Klarifikasi Komdigi: Bukan Batasi Promo Gratis Ongkir, Tapi Diskon Biaya Kirim Perusahaan Kurir
-
Soal Aturan Gratis Ongkir, Pemerintah: Agar Persaingan Sehat
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten