SuaraBanten.id - Dua hakim berinisial DA (39) dan YR (39) serta PNS yang bertugas di Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung berinisial RAS belum lama ini ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten terkait kasus sabu.
Terkait kasus tersebut, Humas PN Rangkasbitung, Zakiuddin mengatakan, DA sudah bertugas di PN Rangkasbitung sekitar 2 tahun.
“DA bertugas di sini (PN Rangkasbitung) sudah 2 tahun, sedangkan untuk YR sudah bertugas kurang lebih 2 tahun juga,” kata Zakiuddin saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Sementara, untuk ASN berinisial RAS yang juga ditangkap atas kasus sama memang ada. Namun, ia memastikan RAS bukan bertugas sebagai Panitera.
Baca Juga: Kedatangan Masut Ozil ke Indonesia Ternyata untuk Lakukan Ini
“RAS memang bekerja di PN Rangkasbitung, ia bekerja di PN dan tidak mempunyai jabatan, tapi hanya sebagai pegawai biasa saja” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aakiuddin memaparkan, semua sudah dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
“Karena saat ini sudah diproses maka kami serahkan kepada BNNP untuk segala proses hukumnya dan kami tidak melakukan intervensi,” katanya.
Seperti diketahui, penangkapan hakim di PN Rangkasbitung berawal dari adanya informasi pengiriman paket sabu dari Sumatera. Paket tersebut kemudian diambil oleh ASN PN Rangkasbitung berinisial RAS, melalui jasa pengiriman.
Berita Terkait
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Masih Ngehost Acara Dangdut, Sikap Irfan Hakim Saat Diledek Artis Hijrah Tuai Kritikan
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR