SuaraBanten.id - Dua hakim berinisial DA (39) dan YR (39) serta PNS yang bertugas di Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung berinisial RAS belum lama ini ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten terkait kasus sabu.
Terkait kasus tersebut, Humas PN Rangkasbitung, Zakiuddin mengatakan, DA sudah bertugas di PN Rangkasbitung sekitar 2 tahun.
“DA bertugas di sini (PN Rangkasbitung) sudah 2 tahun, sedangkan untuk YR sudah bertugas kurang lebih 2 tahun juga,” kata Zakiuddin saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Sementara, untuk ASN berinisial RAS yang juga ditangkap atas kasus sama memang ada. Namun, ia memastikan RAS bukan bertugas sebagai Panitera.
“RAS memang bekerja di PN Rangkasbitung, ia bekerja di PN dan tidak mempunyai jabatan, tapi hanya sebagai pegawai biasa saja” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aakiuddin memaparkan, semua sudah dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
“Karena saat ini sudah diproses maka kami serahkan kepada BNNP untuk segala proses hukumnya dan kami tidak melakukan intervensi,” katanya.
Seperti diketahui, penangkapan hakim di PN Rangkasbitung berawal dari adanya informasi pengiriman paket sabu dari Sumatera. Paket tersebut kemudian diambil oleh ASN PN Rangkasbitung berinisial RAS, melalui jasa pengiriman.
Baca Juga: Kedatangan Masut Ozil ke Indonesia Ternyata untuk Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya