SuaraBanten.id - Dua hakim berinisial DA (39) dan YR (39) serta PNS yang bertugas di Pengadilan Negeri atau PN Rangkasbitung berinisial RAS belum lama ini ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten terkait kasus sabu.
Terkait kasus tersebut, Humas PN Rangkasbitung, Zakiuddin mengatakan, DA sudah bertugas di PN Rangkasbitung sekitar 2 tahun.
“DA bertugas di sini (PN Rangkasbitung) sudah 2 tahun, sedangkan untuk YR sudah bertugas kurang lebih 2 tahun juga,” kata Zakiuddin saat dihubungi, Senin (23/5/2022).
Sementara, untuk ASN berinisial RAS yang juga ditangkap atas kasus sama memang ada. Namun, ia memastikan RAS bukan bertugas sebagai Panitera.
“RAS memang bekerja di PN Rangkasbitung, ia bekerja di PN dan tidak mempunyai jabatan, tapi hanya sebagai pegawai biasa saja” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aakiuddin memaparkan, semua sudah dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
“Karena saat ini sudah diproses maka kami serahkan kepada BNNP untuk segala proses hukumnya dan kami tidak melakukan intervensi,” katanya.
Seperti diketahui, penangkapan hakim di PN Rangkasbitung berawal dari adanya informasi pengiriman paket sabu dari Sumatera. Paket tersebut kemudian diambil oleh ASN PN Rangkasbitung berinisial RAS, melalui jasa pengiriman.
Baca Juga: Kedatangan Masut Ozil ke Indonesia Ternyata untuk Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini