SuaraBanten.id - Kabar Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM (Disdaginkukm) Kota Serang, Yoyo Wicahyono ditangkap Kejari Serang turut dikomentari Wali Kota Serang Syafrudin.
Diketahui, Yoyo Wicahyono terlibat kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM atau Industri Kecil Menengah Margaluyu, Serang, Banten.
Saat menjabat sebagai Kepala Disdaginukm Kota Serang, Yoyo juga sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp5,3 miliar itu.
Syafrudin mengaku prihatin dengan adanya kasus yang menjerat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Menurutnya, Yoyo yang merupakan ASN senior ini dikenal sebagai sosok yang baik.
“Pemerintah Kota Serang turut prihatin. Mudah-mudahan yang pertama pak Yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran,” ujar Syafrudin, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Syafrudin menghargai dan menyerahkan permasalahan tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kata Syafrudin, Pemkot Serang juga akan memberikan bantuan hukum atas kasus yang menyeret salah satu ASN tersebut.
“Kalau masalah ini kami serahkan kepada hukum yang berwajib artinya kami menghargai, menghormati. Iya sudah otomatis kalau PNS disiapkan bantuan hukum,” kata Syafrudin.
Syafrudin menginginkan kasus yang menjerat Yoyo bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Basarnas Banten Masih Cari Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Selatan Lebak
“Iya ini sebagai pelajaran mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian seperti ini,” ucap Syafrudin.
Terkait kekosongan jabatan Kepala Disparpora Kota Serang, Syafrudin mengaku akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) agar tugas dan program tidak terganggu.
Diketahui, dalam waktu dekat Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda Banten 2022 akan digelar.
“Kalau kekosongan sementara akan Plt tapi belum ada kesimpulan. Untuk Popda tetap dilanjut,” tutup Syafrudin.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Serang menetapkan Yoyo Wicahyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM Margaluyu. Selain Yoyo, Kejari juga menetapkan DS dari pihak swasta yakni CV Gelar Putra Mandiri (GPM) sebagai tersangka.
Penetapan dan penahanan kedua tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Serang terhadap para tersangka dan pengumpulan bukti-bukti serta permintaan keterangan terhadap pihak terkait yang berjumlah 34 orang.
Berita Terkait
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban