SuaraBanten.id - Kabar Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM (Disdaginkukm) Kota Serang, Yoyo Wicahyono ditangkap Kejari Serang turut dikomentari Wali Kota Serang Syafrudin.
Diketahui, Yoyo Wicahyono terlibat kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM atau Industri Kecil Menengah Margaluyu, Serang, Banten.
Saat menjabat sebagai Kepala Disdaginukm Kota Serang, Yoyo juga sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek senilai Rp5,3 miliar itu.
Syafrudin mengaku prihatin dengan adanya kasus yang menjerat salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Menurutnya, Yoyo yang merupakan ASN senior ini dikenal sebagai sosok yang baik.
“Pemerintah Kota Serang turut prihatin. Mudah-mudahan yang pertama pak Yoyo diberikan kekuatan dan kesabaran,” ujar Syafrudin, Kamis (19/5/2022).
Meski demikian, Syafrudin menghargai dan menyerahkan permasalahan tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kata Syafrudin, Pemkot Serang juga akan memberikan bantuan hukum atas kasus yang menyeret salah satu ASN tersebut.
“Kalau masalah ini kami serahkan kepada hukum yang berwajib artinya kami menghargai, menghormati. Iya sudah otomatis kalau PNS disiapkan bantuan hukum,” kata Syafrudin.
Syafrudin menginginkan kasus yang menjerat Yoyo bisa menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Basarnas Banten Masih Cari Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Selatan Lebak
“Iya ini sebagai pelajaran mudah-mudahan ke depan tidak ada kejadian seperti ini,” ucap Syafrudin.
Terkait kekosongan jabatan Kepala Disparpora Kota Serang, Syafrudin mengaku akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) agar tugas dan program tidak terganggu.
Diketahui, dalam waktu dekat Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda Banten 2022 akan digelar.
“Kalau kekosongan sementara akan Plt tapi belum ada kesimpulan. Untuk Popda tetap dilanjut,” tutup Syafrudin.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Serang menetapkan Yoyo Wicahyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Sentra IKM Margaluyu. Selain Yoyo, Kejari juga menetapkan DS dari pihak swasta yakni CV Gelar Putra Mandiri (GPM) sebagai tersangka.
Penetapan dan penahanan kedua tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Serang terhadap para tersangka dan pengumpulan bukti-bukti serta permintaan keterangan terhadap pihak terkait yang berjumlah 34 orang.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional