SuaraBanten.id - Upaya penyelundupan sabu di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kota Cilegon baru-baru ini terungkap. Pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu itu berinisial AI.
Kepala Lapas Cilegon, Sudirman mengatakan, AI mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon. AI ditemukan menyimpan narkotika diduga jenis sabu seberat 5 gram yang disembunyikan dalam kepala charger handphone.
"Tamu ini mengaku bahwa Dia pegawai Kejaksaan Cilegon, tapi kami belum bisa memastikan apakah betul Dia pegawai kejaksaan apakah bukan," kata Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
"Sebaiknya konfirmasi ke pihak Kejaksaan Cilegon apakah betul itu pegawai mereka apa bukan," sambungnya.
Lebih lanjut, Sudirman mengatakan bahwa yang bersangkutan sebelumnya datang ke Lapas Cilegon untuk menemui rekan tahanannya.
Namun, belum sempat bertemu saat digeledah petugas ditemukan narkotika diduga jenis sabu yang disembunyikan di dalam charger handphone.
"Jadi awalnya Dia mengaku begitu untuk menemui tahanan, untuk sidang online cuma belum sempat ketemu setelah digeledah kedapatan itu (Sabu), tapi masih kami dalami," terangnya.
"Iya, dikemas di dalam charger hp dimasukkan disana, cuma alhamdulillah dengan ketelitian anggota P2U baru kedapatan, itu isinya sudah dibongkar baru dimasukkan," imbuhnya.
Namun, dikatakan Sudirman, untuk kepastian apakah barang tersebut merupakan sabu-sabu atau bukan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Banten.
Baca Juga: Wali Kota Cilegon Bagikan Kabar Duka, Kadishub Cilegon Meninggal Dunia
"Makanya kami masih katakan diduga sabu-sabu, sekarang kami sudah limpahkan ke Ditnarkoba Polda banten untuk tindak lanjut," terangnya.
Sementara itu, lanjut Sudirman, untuk mengetahui pasti bahwa yang bersangkutan merupakan pegawai Kejari Cilegon atau bukan, Ia menyarankan untuk berkoordinasi ke Kejari Cilegon.
"Jadi informasi sementara begitu, masih kita duga sabu-sabu. Tapi kalo soal Dia pegawai Kejari Cilegon atau bukan, silahkan konfirmasi ke pihak Kejari Cilegon," tutupnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Cilegon Atik Ariyosa saat dikonfirmasi Suara.com belum dapat memberikan keterangan. Baik melalui pesan singkat maupun telepon selular.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh