SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melarang Jakarta International Stadium atau JIS untuk kampanye Pemilu 2024, asalkan kegiatannya positif.
"Kami tidak pernah melarang semua kegiatan positif yang baik dan benar sesuai aturan undang-undang termasuk nanti kalau masa kampanye 2024," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Dia menjelaskan JIS dapat digunakan untuk kegiatan olahraga, seni, budaya, keagamaan, dan kegiatan lain yang bermanfaat. "JIS itu dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan kebanggaan masyarakat bahkan Indonesia," ucapnya.
Selama ini, lanjut dia, kegiatan akbar seperti kampanye kegiatan politik salah satunya diadakan di Stadion Gelora Bung Karno/GBK.
Meski memberi sinyal, namun politikus Partai Gerindra itu menyerahkan keputusan itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pengaturan dari BUMD DKI Jakarta yang membangun JIS yakni Jakarta Propertindo atau Jakpro.
"Itu ada di ranah KPU, Bawaslu dia yang menentukan mana titik yang dimungkinkan. Selama ini kan tempat terbesar di GBK, nanti diserahkan kepada KPU," ujarnya.
Riza menambahkan sepanjang kegiatan positif, tidak melanggar aturan dan undang-undang, JIS diperbolehkan menjadi lokasi yang dipilih termasuk aksi buruh atau reuni 212.
"Semua apapun kegiatan yang dirasa baik, positif, tidak melanggar aturan tentu dibolehkan, apa saja yang tidak melanggar," ucapnya.
Meski begitu, ia meminta agar setiap kegiatan yang diadakan di JIS memperhatikan kebersihan dan menjaga kawasan itu.
Baca Juga: Wagub DKI Beri Sinyal JIS Boleh Dipakai untuk Kampanye Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Stadion JIS berada di atas lahan seluas 23 hektare di Jakarta Utara dengan kapasitas tempat duduk mencapai 82 ribu. JIS dilengkapi teknologi maju di antaranya atap yang bisa buka tutup otomatis.
Hingga saat ini, JIS baru diresmikan awal atau soft opening pada 19 April 2022 dan belum diresmikan secara perdana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian