SuaraBanten.id - Seorang mahasiswa berinisial HM (21) yang diduga melakukan pencabulan gadis di bawah umur di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Terduga pelaku pencabulan dilaporkan ke Polres Serang atas dugaan menghamili anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban awalnya tidak mengetahui kehamilan tersebut. Meski demikian, seiring berjalannya waktu keluarga curiga dengan perubahan fisik korban.
Mengetahui kejanggalan tersebut, pihak keluarga pun bertanya kepada korban terkait apa yang sebenarnya terjadi. Saat itu, korban mengaku tengah mengandung.
Pihak keluarga pun akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk memeriksakan kehamilannya, sementara pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT dan RW setempat.
Pelaku pun akhirnya langsung dibawa dan diinterogasi oleh perangkat desa. Namun, saat itu HM sempat membantah hingga akhirnya tidak bisa mengelak usai bukti percakapan melalui pesan singkat antara dirinya dengan korban ditunjukkan.
Peristiwa pencabulan gadis di bawah umur itu berawal ketika terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu dengannya melalui aplikasi pesan singkat. Setelah bertemu, terduga pelaku yang sudah dipenuhi dengan nafsu bejatnya langsung memaksa korban melayaninya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Serang terkait kasus tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Iya sudah masuk, sementara masih kita lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksinya,” tandasnya kepada BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (11/5/2022).
Yudha mengungkapkan pihaknya saat ini belum menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun yang Tenggelam di Kali Sabi Cibodas Tangerang Ditemukan Tak Bernyawa
“Belum, nanti kalau sudah kita infokan,” imbuhnya.`
Berita Terkait
-
Diduga Cabuli Gadis yang Sedang Pingsan, Guru Besar UIN Palopo Resmi Dinonaktifkan dan 5 Faktanya
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Di Balik Persaingan Ketat dan Banyaknya Jalur Masuk ke Perguruan Tinggi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United