SuaraBanten.id - Seorang mahasiswa berinisial HM (21) yang diduga melakukan pencabulan gadis di bawah umur di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Terduga pelaku pencabulan dilaporkan ke Polres Serang atas dugaan menghamili anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keluarga korban awalnya tidak mengetahui kehamilan tersebut. Meski demikian, seiring berjalannya waktu keluarga curiga dengan perubahan fisik korban.
Mengetahui kejanggalan tersebut, pihak keluarga pun bertanya kepada korban terkait apa yang sebenarnya terjadi. Saat itu, korban mengaku tengah mengandung.
Pihak keluarga pun akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk memeriksakan kehamilannya, sementara pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT dan RW setempat.
Pelaku pun akhirnya langsung dibawa dan diinterogasi oleh perangkat desa. Namun, saat itu HM sempat membantah hingga akhirnya tidak bisa mengelak usai bukti percakapan melalui pesan singkat antara dirinya dengan korban ditunjukkan.
Peristiwa pencabulan gadis di bawah umur itu berawal ketika terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu dengannya melalui aplikasi pesan singkat. Setelah bertemu, terduga pelaku yang sudah dipenuhi dengan nafsu bejatnya langsung memaksa korban melayaninya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan adanya laporan yang masuk ke Polres Serang terkait kasus tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Iya sudah masuk, sementara masih kita lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksinya,” tandasnya kepada BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (11/5/2022).
Yudha mengungkapkan pihaknya saat ini belum menetapkannya sebagai tersangka.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun yang Tenggelam di Kali Sabi Cibodas Tangerang Ditemukan Tak Bernyawa
“Belum, nanti kalau sudah kita infokan,” imbuhnya.`
Berita Terkait
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skandal Jaksa Nakal Banten Terbongkar! Kejagung Sikat 3 Anak Buahnya Sendiri
-
Kasus Pembunuhan Anak 9 Tahun di Cilegon Belum Terungkap, Bikin Masyarakat Resah
-
Viral Pernyataan Abah Aos Soal Kopiah Hitam Haram, Tokoh Ulama Banten: Hati-hati Sesat!
-
Langit Panimbang Berubah Merah Darah, Warga Pesisir Pandeglang Dilanda Kecemasan
-
Tips Sewa Mobil Aman dan Terjangkau untuk Bepergian Jauh