SuaraBanten.id - Sebanyak 13 orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyokan di Kampung Babakan Padik, Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, pada Minggu (8/5/2022) lalu.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, setelah adanya laporan dari Kapolres Lebak, Polda Banten menerjunkan anggota Brimob untuk menghindari potensi konflik di lokasi.
“Polda Banten menurunkan 1 pleton satuan Brimob di kecamatan Muncang, dan di sekitaran TKP. Intinya adalah jika memang masyarakat di sana responsnya atau informasi yang diterima tidak valid dapat saja mereka melakukan aksi balik, baik ke kantor polisi maupun ke lokasi dimana para korban itu berada, tetapi dengan hadirnya personel satuan Brimob atas perintah bapak Kapolda maka hal-hal tersebut tidak terjadi di lapangan,” kata Shinto melalui keterangan pers.
Sebelumnya, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa kronologis dari penangkapan ke-13 orang yang saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka yaitu berawal dari adanya kejadian pengeroyokan di tanggal 8 Mei 2022 sekitar pukul 01.30 di Kecamatan Muncang.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Sumbar di Tahan, Jandia Eka Putra Jelaskan Statusnya
“Berawal dari laporan yang kami terima dari Polsek Muncang sekitar pukul 04.00 pagi bahwa terjadi pengeroyokan yang dilaporkan Kapolsek kepada saya sebagai Kapolres,” kata Wiwin kepada awak media.
Ia menjelaskan, terjadinya pengeroyokan tersebut diawali dari adanya dugaan masyarakat bahwa korban adalah para pelaku pencurian hewan ternak. Karena, di beberapa waktu sebelum lebaran banyak kejadian pencurian ternak yang menimpa masyarakat sekitar di daerah Kecamatan Muncang.
“Dengan seringnya kejadian pencurian ternak tersebut. Maka dari itu, masyarakat merasa curiga kepada korban, kemudian dilakukan introgasi dan para korban pun diikat, lalu dilakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan),” ucapnya.
Ia mengungkapkan, setelah mendapat laporan dari Polsek Muncang, kami dari jajaran Polres Lebak dalam hal ini sat Reskrim langsung turun ke TKP untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari keterangan-keterangan dari sekitar TKP sehingga pihaknya dapat mengamankan 29 orang, yang selanjutnya dibawa ke Polres Lebak untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka yang dalam hal ini memenuhi dua alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
“Adapun ke 13 orang tersangka tersebut yaitu AT (23), AA (30), DI (29), AN (28), DH (24), DI (32), FS (35), SM (21), SR (23), IM (20), TB (21), SF (18) dan AL (18),” ujarnya.
Ia menambahkan, akibat kejadian pengeroyokan tersebut para korban pun mengalami luka-luka dan salah satu korban saat ini masih dirawat di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung dan korban yang lain sudah kembali setelah dilakukan perawatan.
“Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yaitu pasal 170 KUH Pidana dengan Ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” tegasnya.
Wiwin pun mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah mengambil tindakan main hakim sendiri.
“Silakan warga masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan atau melihat adanya kecurigaan terhadap orang-orang asing yang datang di wilayahnya untuk segera melaporkan ke Polsek terdekat atau lapor ke Bhabinkamtibmas,” imbaunya.
Berita Terkait
-
Pelaku Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Sumbar di Tahan, Jandia Eka Putra Jelaskan Statusnya
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob
-
Sadis! Aksi Main Hakim Sendiri di Makassar, Terduga Pencuri Ditelanjangi Kemaluan Diparangi
-
Heboh, Peristiwa Janggal Terjadi Saat Warga Lebak Nonton Film KKN di Desa Penari, Layar Bioskop Mendadak Mati
-
Gara-gara Petunjuk Dukun, Tujuh Pria di Lebak Banten Dikeroyok Massa, Dituduh Sebagai Komplotan Maling Hewan Ternak
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
BI Perpanjangan Keringanan Bayar Tagihan Kartu Kredit Hingga Akhir 2025
-
Hasil Piala Dunia Antarklub 2025: Debut Minor Xabi Alonso, Real Madrid Ditahan Al Hilal
-
Kabar Buruk dari Inggris, Swansea City Depak Nathan Tjoe-A-On
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
Terkini
-
Tersedia 5 Saldo DANA Gratis 17 Juni 2025, Segera Klaim Sekarang!
-
Kepung DPRD Cilegon, Ratusan Demonstran Desak Dewan Penabrak Buruh Dipecat
-
3 Terdakwa Pembunuh Aqila, Bocah Lima Tahun di Cilegon Dituntut Hukuman Mati
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik