SuaraBanten.id - Sebanyak tujuh pria di Lebak Banten menjadi korban amukan massa karena telah dituduh sebagai komplotan pencuri pada Minggu (8/5/2022).
Tujuh pria dikeroyok massa itu lantaran dicurigai sebagai komplotan maling hewan ternak atas petunjuk seorang dukun.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kala itu, ketujuh orang pria yakni SA (43), ST (40) YI (45) GR (30) YAA (42) AS (28) KL (50) mendatangi sebuah kebun di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.
Kedatangan mereka ini bukan tanpa alasan. Awalnya, SA (43) mendatangi seorang paranormal atau dukun untuk menanyakan keberadaan motornya yang hilang di Kecamatan Cipanas.
Informasi dari sang dukun, bahwa motor korban berada di sebuah hutan di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.
Tanpa berpikir panjang, SA mengajak keenam rekannya untuk mendatangi lokasi.
Nahas, kedatangan mereka membuat warga sekitar curiga lantaran akhir-akhir ini kerap terjadi kehilangan hewan ternak.
Warga yang menaruh curiga lalu menginterogasi mereka hingga adanya peristiwa pengeroyokan. Ironinya, ketujuh pria ini sempat diikat selama beberapa jam.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menerangkan usai mendapatkan laporan pihak kepolisian bergegas menerjunkan anggota hingga berhasil menyelamatkan ke tujuh korban yang menjadi bulan-bulanan warga.
“Enam orang korban sudah bisa pulang. Satu kita larikan ke RSUD Adjidarmo karena luka,” kata Wiwin.
Usai menyelamatkan korban, menurut Wiwin, Polres Lebak melalui Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa aksi pengeroyokan massa ini salah sasaran.
“Ada 13 warga yang melakukan pengeroyokan berhasil kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wiwin.
Akibat perbuatan, 13 tersangka tersebut dijerat pasal 351 KUHPidan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Kemungkinan bertambah pelaku itu masih ada. Kita minta warga tidak gegabah dalam mengambil tindakan, kita ini negara hukum, serahkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Lebih jauh Wiwin menjelaskan untuk mereduksi kemungkinan-kemungkinan terburuk pihaknya juga menggandeng tokoh masyarakat dan Satbrimob Polda Banten.
Tag
Berita Terkait
-
Panik Wabah Penyakit Mulut dan Kaki Melanda, Peternak Sapi di Mojokerto Jual Rugi Sapi Hingga Rp7 Juta
-
Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah, Jokowi Perintahkan Mentan dan Kapolri Lakukan Ini
-
Apes! Gegara Tegur Orang Main Petasan Di Tanah Wakaf, Pria Cipete Malah Dikeroyok
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Rio Setiawan
-
Ulasan Novel Yang Miskin Dilarang Maling: Nestapa Seorang Pencuri Ayam
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Wujudkan TJSL, BRI Peduli Langsung Bergerak ke Daerah Terdampak Gempa Poso
-
Kawal 'Pajak Alat Berat' di Banten, Dede Rohana Bayar Duluan, Dorong Pengusaha Lain Ikut Patuh!
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan