SuaraBanten.id - Sebanyak tujuh pria di Lebak Banten menjadi korban amukan massa karena telah dituduh sebagai komplotan pencuri pada Minggu (8/5/2022).
Tujuh pria dikeroyok massa itu lantaran dicurigai sebagai komplotan maling hewan ternak atas petunjuk seorang dukun.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kala itu, ketujuh orang pria yakni SA (43), ST (40) YI (45) GR (30) YAA (42) AS (28) KL (50) mendatangi sebuah kebun di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.
Kedatangan mereka ini bukan tanpa alasan. Awalnya, SA (43) mendatangi seorang paranormal atau dukun untuk menanyakan keberadaan motornya yang hilang di Kecamatan Cipanas.
Informasi dari sang dukun, bahwa motor korban berada di sebuah hutan di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.
Tanpa berpikir panjang, SA mengajak keenam rekannya untuk mendatangi lokasi.
Nahas, kedatangan mereka membuat warga sekitar curiga lantaran akhir-akhir ini kerap terjadi kehilangan hewan ternak.
Warga yang menaruh curiga lalu menginterogasi mereka hingga adanya peristiwa pengeroyokan. Ironinya, ketujuh pria ini sempat diikat selama beberapa jam.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menerangkan usai mendapatkan laporan pihak kepolisian bergegas menerjunkan anggota hingga berhasil menyelamatkan ke tujuh korban yang menjadi bulan-bulanan warga.
“Enam orang korban sudah bisa pulang. Satu kita larikan ke RSUD Adjidarmo karena luka,” kata Wiwin.
Usai menyelamatkan korban, menurut Wiwin, Polres Lebak melalui Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa aksi pengeroyokan massa ini salah sasaran.
“Ada 13 warga yang melakukan pengeroyokan berhasil kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wiwin.
Akibat perbuatan, 13 tersangka tersebut dijerat pasal 351 KUHPidan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Kemungkinan bertambah pelaku itu masih ada. Kita minta warga tidak gegabah dalam mengambil tindakan, kita ini negara hukum, serahkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Lebih jauh Wiwin menjelaskan untuk mereduksi kemungkinan-kemungkinan terburuk pihaknya juga menggandeng tokoh masyarakat dan Satbrimob Polda Banten.
Tag
Berita Terkait
-
Panik Wabah Penyakit Mulut dan Kaki Melanda, Peternak Sapi di Mojokerto Jual Rugi Sapi Hingga Rp7 Juta
-
Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah, Jokowi Perintahkan Mentan dan Kapolri Lakukan Ini
-
Apes! Gegara Tegur Orang Main Petasan Di Tanah Wakaf, Pria Cipete Malah Dikeroyok
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Rio Setiawan
-
Ulasan Novel Yang Miskin Dilarang Maling: Nestapa Seorang Pencuri Ayam
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Tehyan, Simbol Akulturasi Tionghoa Benteng Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
-
4 Perusahaan Terkontaminasi Cesium-137, Apa Solusi Pemerintah?
-
Pembangunan PSEL Tangsel, Pengamat: Masyarakat Harus Sabar, Hasilnya untuk Masa Depan
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel