SuaraBanten.id - Sebanyak tujuh pria di Lebak Banten menjadi korban amukan massa karena telah dituduh sebagai komplotan pencuri pada Minggu (8/5/2022).
Tujuh pria dikeroyok massa itu lantaran dicurigai sebagai komplotan maling hewan ternak atas petunjuk seorang dukun.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kala itu, ketujuh orang pria yakni SA (43), ST (40) YI (45) GR (30) YAA (42) AS (28) KL (50) mendatangi sebuah kebun di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.
Kedatangan mereka ini bukan tanpa alasan. Awalnya, SA (43) mendatangi seorang paranormal atau dukun untuk menanyakan keberadaan motornya yang hilang di Kecamatan Cipanas.
Informasi dari sang dukun, bahwa motor korban berada di sebuah hutan di Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang.
Tanpa berpikir panjang, SA mengajak keenam rekannya untuk mendatangi lokasi.
Nahas, kedatangan mereka membuat warga sekitar curiga lantaran akhir-akhir ini kerap terjadi kehilangan hewan ternak.
Warga yang menaruh curiga lalu menginterogasi mereka hingga adanya peristiwa pengeroyokan. Ironinya, ketujuh pria ini sempat diikat selama beberapa jam.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menerangkan usai mendapatkan laporan pihak kepolisian bergegas menerjunkan anggota hingga berhasil menyelamatkan ke tujuh korban yang menjadi bulan-bulanan warga.
“Enam orang korban sudah bisa pulang. Satu kita larikan ke RSUD Adjidarmo karena luka,” kata Wiwin.
Usai menyelamatkan korban, menurut Wiwin, Polres Lebak melalui Satreskrim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa aksi pengeroyokan massa ini salah sasaran.
“Ada 13 warga yang melakukan pengeroyokan berhasil kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wiwin.
Akibat perbuatan, 13 tersangka tersebut dijerat pasal 351 KUHPidan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara.
“Pemeriksaan masih berlangsung. Kemungkinan bertambah pelaku itu masih ada. Kita minta warga tidak gegabah dalam mengambil tindakan, kita ini negara hukum, serahkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Lebih jauh Wiwin menjelaskan untuk mereduksi kemungkinan-kemungkinan terburuk pihaknya juga menggandeng tokoh masyarakat dan Satbrimob Polda Banten.
Tag
Berita Terkait
-
Panik Wabah Penyakit Mulut dan Kaki Melanda, Peternak Sapi di Mojokerto Jual Rugi Sapi Hingga Rp7 Juta
-
Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah, Jokowi Perintahkan Mentan dan Kapolri Lakukan Ini
-
Apes! Gegara Tegur Orang Main Petasan Di Tanah Wakaf, Pria Cipete Malah Dikeroyok
-
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Rio Setiawan
-
Ulasan Novel Yang Miskin Dilarang Maling: Nestapa Seorang Pencuri Ayam
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta