SuaraBanten.id - Selama mudik Lebaran 2022, Polda Banten mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di Provinsi Banten ada 27 kasus mulai dari 22 April hingga 8 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya mencatat ada 27 kasus kecelakaan lalu lintas, enam orang dilaporkan meninggal dunia dan 40 orang luka serta 10 di antaranya luka berat.
“Sampai dengan hari ini (Minggu, 8 Mei 2022) pukul 14.00 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 27 kasus yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, 10 orang luka berat serta 40 orang luka ringan dengan kerugian materil sebesar Rp 59,7 juta,” ucap Shinto.
Dari 27 laka tersebut, terbanyak terjadi di wilayah Polres Serang sebanyak 7 kasus dan Polres Cilegon sebanyak 6 kasus.
“Untuk korban meninggal dunia terjadi di Polres Polresta Tangerang sebanyak 3 kasus, Polres Cilegon 1 kasus, Polres Pandeglang 1 kasus, Polres Serang Kota 1 kasus. Korban meninggal diakibatkan kecelakaan dari pengendara sepeda motor,” kata Shinto.
Sebagai contoh, lanjutnya, kecelakaan yang terjadi wilayah hukum Polresta Serang Kota pada Selasa, 6 Mei 2022 di jalan Raya Sawah Luhur-Banten Lama dimana Korban AS (34) yang berboncengan dengan AF (8) yang menabrak kendaraan di depannya sehingga terjatuh dan mengakibatkan AF yang dibonceng mengalami luka berat dan meninggal pada saat akan dibawah ke Rumah Sakit Kurnia Kramatwatu.
Beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang menonjol seperti 4 kendaraan tabrakan beruntun di Gerbang Tol Merak saat arus mudik, kendaraan angkot terbakar di Gunung Kencana, pejalan kaki yang ditabrak di jalur tol dan pick up muatan ikan lele terbalik di jalur tol Tangerang-Merak Km 72.700.
Shinto menyampaikan bahwa Minggu, 8 Mei 2022 kemarin merupakan puncak arus balik pasca libur Lebaran Idul Fitri 1443H.
“Selamat datang kembali dan selamat beraktifitas bagi masyarakat yang telah melaksanakan mudik, terimakasih atas kerjasamanya baik dari arus mudik maupun arus balik, mobilitas masyarakat yang melintasi wilayah hukum Polda Banten dapat berjalan aman dan lancar,” tandasnya.
Baca Juga: Susul ASN, DPR Anjurkan Pengusaha Terapkan WFH ke Karyawan Pasca Lebaran
Tag
Berita Terkait
-
Susul ASN, DPR Anjurkan Pengusaha Terapkan WFH ke Karyawan Pasca Lebaran
-
Kronologi 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Sidomulyo, Satu Orang Tewas
-
Menhub Budi Karya Sumadi Minta Maaf Jika Mudik Tahun Ini Tak Penuhi Harapan, Banyak Terima Masukan
-
Motor Masuk Lubang di Tengah Jalan Bypass Soekarno Hatta, Mahasiswi Terjatuh Alami Luka di Kaki
-
Menteri PANRB Sarankan WFH untuk ASN Setelah Mudik Lebaran, Pemko Batam Putuskan Langsung Kerja
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun