SuaraBanten.id - Kasus Covid-19 saat ini mulai menurun di berbagai daerah Indonesia, bahkan pemerintah juga memperbolehkan mudik Lebaran 2022 setelah dua tahun dilarang.
Namun, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menyebut, bahwa kasus Covid-19 bakal terlihat usai satu bulan mudik Lebaran 2022.
“Untuk mengetahui kasus Covid-19 efek dari Lebaran, sekitar sebulan rata-rata. Namun ini juga bergantung seberapa baik deteksi karena kembali, apapun itu bergantung pada kemampuan deteksi,” kata Dicky melansir suara.com, Sabtu (7/5/2022).
Perkiraan waktu tersebut, kata Dicky, adalah paling ideal mengingat pemerintah juga mewajibkan pemudik untuk memperoleh vaksinasi penguat sebelum melakukan aktivitas mudik Idul Fitri 1443 Hijriah ini untuk mencegah gelombang kasus, meski tidak diketahui pasti bagaimana kepatuhan pemudik pada ketentuan itu.
“Permasalahannya adalah kita tidak tahu seberapa banyak pemudik yang mendapatkan booster, namun setidaknya masih dalam durasi efektif dari dua dosis vaksinasi, yang artinya masih berada di bawah tujuh bulan pasca suntikan kedua,” ucapnya.
Meski demikian, Dicky membenarkan vaksinasi bukan menjadi satu-satunya faktor amannya perjalanan mudik lebaran 2022 ini dari ancaman COVID-19, namun juga ada pengaruh ventilasi dan sirkulasi udara, serta tingkat kerumunan.
Dicky menyebutkan meski hanya ada 10-20 persen orang yang terinfeksi COVID-19, berpotensi jadi pembawa virus ini dan menularkannya, terlebih momen mudik dan balik, adalah waktu di mana kerumunan orang akan bergerak bersamaan.
“Nah efektifitas penularan dalam arus ramai seperti ini bergantung pada seberapa banyak orang yang mendapat vaksinasi, tidak perlu 100 persen sekitar 70 atau 60 persen relatif akan menjadi barrier, terlebih jika sudah 100 persen. Karenanya kita semua berharap vaksinasi yang dilakukan beberapa waktu belakangan tidak akan sampai memberi efek negatif pada perkembangan penanganan COVID-19,” ucapnya.
Jasa Marga mencatat sebanyak 1,7 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju tiga arah, yaitu Timur (Trans Jawa dan Bandung), Barat (Merak), dan Selatan (Puncak) dalam arus mudik Lebaran 2022.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Kasus Covid-19 Akan Terlihat Satu Bulan Setelah Lebaran
Angka ini naik 9,5 persen jika dibandingkan dengan Lebaran 2019, sebelum pandemi. Jika dibandingkan dengan lalu lintas normal pada periode November 2021 yang merupakan lalu lintas tertinggi saat pandemi, 1,7 juta kendaraan yang melintas di periode mudik tahun ini naik 18,6 persen.
Berita Terkait
-
Epidemiolog Sebut Kasus Covid-19 Akan Terlihat Satu Bulan Setelah Lebaran
-
Epidemiolog Sebut Perlu Waktu Sebulan untuk Mendeteksi Penyebaran Covid-19 Usai Mudik Lebaran, Dengan Syarat...
-
Lalu Lintas di Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Kayuagung-Palembang Lancar
-
Kasus COVID-19 Usai Mudik Lebaran Baru Terlihat Sebulan ke Depan
-
Dukung Anies Tak Lakukan Operasi Yustisi Saat Arus Balik, Gerindra Bandingkan dengan Era Ahok
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada
-
Baru Selesai Mandi Jelang Dijenguk Keluarga, Tahanan Asal Lampung di Polres Serang Tewas Mendadak
-
Viral Akun TikTok Unggah Foto Tak Senonoh Mirip ASN RSUD Berkah Pandeglang
-
Bara Api Mengubur di Dalam Sampah, BNPB Paksa Satgas Damkar Lembur Hingga Jam 10 Malam
-
Waspada Polisi Gadungan! Kapolres Tangerang Ingatkan Warga Berhak Minta Surat Tugas