Diki Herdiansyah penyedia jasa penyewaan ban pelampung dan papan selancar di Pantai Carita, Jumat (6/5/2022). [Suara.com/Firasat Nikmatullah]
Lebih lanjut, Diki berharap pemerintah setempat agar terus membuka Pantai Carita bagaimanapun kondisinya. Pasalnya, Ia hanya mengandalkan pendapatan dari jasa ban yang Ia tawarkan pada wisatawan.
"Kalo bisa mas ya pemerintah tah, polisi tah siapa aja jangan dibates batesin ini pantainya, kita orang kan cari uang dari sini, seret juga kan kalo dibatesin," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Tag
Berita Terkait
-
Tradisi Seba Baduy, Beri Hasil Bumi dan Sampaikan Pesan ke Bupati Lebak dan Gubernur Banten
-
Viral Mobil Parkir Sembarangan Hingga Tutup Jalan di Priuk Tangerang, Netizen Meradang: Otaknya Ketinggalan!
-
BMKG Prediksi Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Banten, Polisi Wanti-wanti Wisatwan Pantai Anyer-Carita Waspada
-
Inalillahi, Warga Pandeglang yang Ditandu Sarung untuk Berobat Meninggal Dunia
-
Viral Karcis Masuk Mobil Pantai Bandulu Rp80 Ribu, Warga Anyer Buka Suara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
-
Salah Kaprah Cara Bersumpah! MUI Ingatkan Adab Memuliakan Al-Qur'an Terkait Kasus di Malingping
-
WNA Pakistan Viral Mengamuk Pakai Bambu di Ciledug, Imigrasi Tangerang Ungkap Kondisinya
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan