SuaraBanten.id - Sebanyak tiga orang tersangka korupsi pengadaan lahan SMK 7 Tangsel atau Tangerang Selatan mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga orang tersebut yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berinisial AP sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta dua pihak swasta berinisial AK dan FN.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Dari berbagai sumber informasi maupun data kemudian ditemukanlah adanya bukti permulaan yang cukup, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke Penyidikan pada Agustus 2021 dengan menetapkan tersangka,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (26/4/2022).
Hingga kini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi dan setelahnya melakukan penahanan para tersangka. Selama 20 hari terhitung dari 26 April hingga 15 Mei 2022 para tersangka akan menjalani hukuman.
“Tersangka AK ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur dan FN di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” terang Ali.
Diketahui, kasus itu bermula pada Oktober 2021 lalu AP menerima informasi terait calon lokasi lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan dari FN.
AP kemudian melakukan survei lahan tersebut bersama FN dan beberapa pihak terkait. Luas lahan yang disurveri adalah sekitar 7.000 meter persegi milik SM.
“AP selaku KPA diduga tidak menyusun laporan hasil survei tersebut dalam bentuk berita acara,” kata Ali.
Sekitar November 2017, terbit Surat Keputusan Gubernur Banten tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengadaan Tanah Unit Sekolah Baru SMAN dan SMKN Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 dengan menyebutkan AP menjabat sebagai Sekretaris Tim Koordinasi Pengadaan Tanah.
Baca Juga: Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel, Eks Sekretaris Disdikbud Banten dan 2 Pihak Swasta jadi Tersangka
Kemudian pada Desember 2017, AP menerima laporan terkait Penilaian Tanah Pengganti atas permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang terletak di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset Dongkrak Kepercayaan Publik Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh