Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 24 April 2022 | 13:54 WIB
Ilustrasi perhiasan digondol emak-emak di Tangerang. (Unsplash/Angelo Pantazis)

SuaraBanten.id - Komplotan emak-emak nekat melakukan pencurian perhiasan di sebuah toko emas Tangerang, Banten. Aksinya terungkap oleh CCTV.

Kini tiga emak-emak tersebut harus menikmati Lebaran Idul Fitri di sel penjara, usai diamankan pihak kepolisian.

Ketiga emak-emak pencuri emas itu berinisial SS (44) dan NA (27) warga Pesawaran Lampung. Ketiga MN (32) warga Sukarame Palembang, Sumsel.

Tidak hanya itu, saat melancarkan aksinya, emak-emak itu dibantu dua pria yakni FR (48) dan RD (27) warag Pesawaran Lampung.

Baca Juga: Kasus Pencurian Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Kelima tersangka tersebut ditangkap polisi setelah kabur menggunakan mobil mewah Mitsubishi Pajero.

Mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, peristiwa terjadi pada 12 April 2022 lalu. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura membeli emas dengan datang bertahap.

Ketika dua orang pelaku berpura-pura membeli emas, pelaku lain berupaya mengalihkan konsentrasi pelayan dengan menanyakan harga emas.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa saat itulah tersangka mengutil emas yang ada di etalase saat pelayan lengah.

Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas Singapura 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta.

Baca Juga: Viral 3 Remaja Perempuan di Medan Diduga Mencuri, Polisi Turun Tangan

Setelah berhasil mengutil kalung emas senilai puluhan juta rupiah itu, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan mobil mewah Mitsubishi Pajero BE 54 NTI.

Berbekal plat nomor kendaraan polisi mengejar pelaku hingga menangkap kelimanya. Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang.

Load More