SuaraBanten.id - Mawar AFI mengaku sudah muak terus berurusan dengan mantan suaminya yakni Steno Ricardo. Saat ini Steno ngotot meminta hak asuh anak setelah mendatangi Pengadilan Agama Depok.
Mawar AFi mengaku heran kepada mantan suaminya yang ternyata keberatan kalau dirinya mengasuh sang anak. Hal itu diungkapkan Mawar AFI sambil menunjukkan bukti salinan.
"Ini poin keberatan beliau, hak asuh anak jatuh kepada saya. Beliau ingin membuktikan bahwa saya cacat sebagai haddanah anak2 saya yg masih mumayiz (di bawah 12 tahun). Tapi saya juga tidak mengerti tujuan sebenarnya. Di sidang kemarin beliau keberatan dengan hasil mediasi yang beliau sendiri tandatangani, alasannya tidak ditemani lawyer dan mediator tidak berpihak kepadanya," tulis Mawar, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Sabtu (23/4/2022).
Merasa ia yang mengasuh dan mendidik sang anak sejak kecil bahkan tanpa bantaun siapapun, Mawar mengaku sangat bingung dengan keinginan Steno.
"Bingung aja saya, kalau sy seburuk yg beliau katakan di isi gugatan kenapa pernikahan kami bisa bertahan 9 thn dengan 3 anak sehat2, terdidik, inshaAllah berakhlak dan berbudi pekerti baik," tuturnya.
"Padahal beliau sendiri sering mengakui saya ibu yang baik untuk anak2 saya. Saya menyusui ke 3 anak saya tdk kurang dr 2 thn. Sy menyaksikan setiap milestones anak2 saya. Belajar jalan sm saya, potty training smsaya, membuat MPASI setiap hari. Saya lakukan untuk 3 anak tanpa bantuan NANNY," sambung Mawar.
Ia mengakui bahwa memang mungkin dirinya gagal menjadi seorang istri yang baik, tapi ia tak merasa menjadi ibu yang gagal dalam mengurus ketiga anaknya.
"Demi Allah saya tdk pernah menelantarkan anak2 saya, demi Allah saya selalu mendahulukan kepentingan anak2 saya," ujarnya.
Karena selalu timbul permasalahan baru dengan Steno, ia akhirnya meminta sang mantan suami itu merefleksikan diri tentang apa yang sudah ia lakukan kepada keluarganya selama menjadi kepala rumah tangga sebelum akhirnya ngotot untuk meminta hak asuh atas anak-anaknya.
Baca Juga: Dituduh Telantarkan Anak, Mawar AFI Didesak Serahkan Hak Asuh ke Mantan Suami
"Sejak bercerai saya kembal bekerja, iya. Kalau gak gimana sy bs back up ketika bapak ngasih nafkah di tgl/akhir bulan dan jumlahnya tdk tentu. Maaf, apa bapak lupa setiap hari bapak pulang kerja jam berapa pak? Tdk pernah kurang dr jam 10 mlm, bahkan setelah kantor bapak cuma beda 3 blok dr rumah tinggal," ucap Mawar.
"Kalau ditanya capek? jujur saya capek. maunya udah kelar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dituduh Telantarkan Anak, Mawar AFI Didesak Serahkan Hak Asuh ke Mantan Suami
-
Mawar AFI Ogah Dicap Buruk usai Tambah Tato Baru: Yang Penting Hatinya
-
Berubah Setelah Operasi Rahang, 5 Potret Terbaru Mawar AFI
-
Bentuk Wajah dan Hidung Berubah, Mawar AFI Bantah Operasi Plastik
-
9 Potret Mawar AFI Usai Operasi Rahang, Wajahnya Dibilang Berubah
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Di Balik Cekcok dengan Wabup, Ternyata Segini Total Kekayaan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya
-
Profil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya: Pewaris Dinasti Besar Viral Usai 'Semprot' Wakilnya Mantan Napi
-
Harga BBM Batal Naik, ASN Banten Diminta WFH Hari Jumat Demi Hemat Energi
-
Pasca Perang Dingin di Halal Bihalal, Bupati Lebak Mendadak Temui Gubernur Banten
-
7 Fakta Panas Cekcok Bupati vs Wabup Lebak: Dari Pelanggaran UU ASN hingga Serangan Personal