SuaraBanten.id - Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Jumat (22/4/2022). Tim penyidik Kejati Banten mendatangi Bapenda Banten diduga berkaitan dengan dugaan kebocoran pajak kendaran baru di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurut informasi, tim penyidik datang ke Kantor Bapenda Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten sekira pukul 10.30 WIB.
Tim penyidik tampak mengenakan rompi hitam garis merah bertulis Kejati Banten. Tim langsung menuju ruang arsip untuk mengamankan dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi di lapangan membenarkan keberadan mereka di Kantor Bapenda Banten.
“Iya benar kami di lokasi,” ujar sumber kepada BantenNews.co.id (jaringan SuaraBenten.id).
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar membenarkan kedatangan penyidik ke Kantor Bapenda Banten.
“Kita hormati aspek hukum yang berlangsung,” kata Sekda.
Empat Orang Tersangka Ditahan
Kejati Banten menahan empat orang tersangka kasus pembobolan kas UPTD Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keempat tersangka yakni, Kasi Penagihan dan Penyetoran Zulfikar, PNS Jabatan Staf/Petugas Bagian Penetapan Ahmad Prio, tenaga honorer bagian kasir Muhamad Bagja Ilham dan pihak swasta pembuat aplikasi Samsat, Budiono.
Baca Juga: ALIPP Desak Menantu Gubernur Dimintai Keterangan Soal Dugaan Penggelapan Uang Samsat Kelapa Dua
Keempat tersangka diduga bermufakat jahat membobol uang setoran pajak kendaraan baru yang harusnya menjadi pendapatan untuk kas Pemprov Banten. Keempatnya ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pandeglang.
Permufakatan pembobola kas UPTD Samsat Kelapa Dua diinisiasi oleh Zulfikar. Fakta tersebut didapati berdasarkan operasi intelejen Kejati Banten.
Keempat orang tersangka bertemu pada April 2021 atas inisiatif Zulfikar yang mencoba mengorek sistem aplikasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Pada Juni 2021, Zulfikar memerintahkan tersangka Muhamad Bagja Ilham untuk memilah pajak kendaraan baru (BBN I) untuk dimanipulasi datanya menjadi mobil bekas (BBN II).
“Untuk melakukan aksinya maka tersangka MBI memilih semua berkas pendaftaran pajak mobil baru, setelah berkas dipilih maka tersangka MBI dengan membawa kertas penetapan yang telah dikeluarkan oleh tersangka AP mendatangi Biro Jasa untuk meminta uang secara tunai sesuai kertas penetapan pajak,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer di kantor Kejati Banten, Jumat (22/4/2022).
Kemudian tersangka Ahmad Prio membayarkannya ke Bank Banten. Setelah dibayarkan, tersangka Muhamad Bagja Ilham mengirimkan data pembayaran ke tersangka Budiono kantor UPTD Samsat Kelapa Dua.
Berita Terkait
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Borneo FC Tumbang dari Persita, Duel Klasik Persib vs Persija Penentu Juara Paruh Musim
-
Hasil Persita vs Borneo FC 2-0: Pendekar Cisadane Tak Tertahankan Masuk Persaingan Papan Atas
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Eks Gelandang Persija Ungkap Alasan Gabung Persita Tangerang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir