
SuaraBanten.id - Menko Polhukam, Mahfud MD mengklaim Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam hal mengatasi Covid-19. Mahfud MD dengan tegas menyinggung AS soal komentar serta tudingannya terhadap aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020 justru melindungi rakyat dan membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19. Ia juga kembali menekankan Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam upaya penyelesaian Covid-19.
“Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” kata Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022) kemarin dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).
Kata Mahfud MD, perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh. Artinya, bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.
“Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron,” tuturnya.
Menjawab tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengungkap AS justru menerima laporan pelanggaran HAM lebih banyak daripada Indonesia.
“Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.
Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.
Walaupun demikian, laporan itu tidak mengelaborasi lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud. AS juga tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Kaesang jadi Ketum, Mahfud MD Ingatkan Kembali Janji PSI Kepadanya
-
Adu Kencang Sound Horeg Milik Eks Anak Asuh Shin Tae-yong vs Edi Sound, Siapa Lebih Menggelegar?
-
Jay Idzes Menghilang Mendadak
-
Siapa Dedik Setiawan? Eks Anak Asuh Shin Tae-yong yang Punya Bisnis Sound Horeg
-
4 Pemain Vietnam yang Wajib Diwaspadai Timnas Indonesia U-23 di Final Malam Ini
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
Terkini
-
Ekspansi Kredit Terukur, J Trust Bank Catatkan Laba Bersih Rp112,8 Miliar
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'