SuaraBanten.id - Menko Polhukam, Mahfud MD mengklaim Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam hal mengatasi Covid-19. Mahfud MD dengan tegas menyinggung AS soal komentar serta tudingannya terhadap aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020 justru melindungi rakyat dan membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19. Ia juga kembali menekankan Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam upaya penyelesaian Covid-19.
“Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” kata Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022) kemarin dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).
Kata Mahfud MD, perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh. Artinya, bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.
“Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron,” tuturnya.
Menjawab tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengungkap AS justru menerima laporan pelanggaran HAM lebih banyak daripada Indonesia.
“Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.
Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.
Walaupun demikian, laporan itu tidak mengelaborasi lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud. AS juga tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Turun Kasta, Oxford United Tetap Pertahankan Dua Pemain Timnas Indonesia
-
Huawei Watch FIT 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes dan ECG
-
Jelang Laga Hidup Mati Timnas Indonesia U-17 vs Jepang, Kurnawan: Keajaiban Harus Kita Ciptakan!
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup