SuaraBanten.id - Menko Polhukam, Mahfud MD mengklaim Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam hal mengatasi Covid-19. Mahfud MD dengan tegas menyinggung AS soal komentar serta tudingannya terhadap aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020 justru melindungi rakyat dan membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19. Ia juga kembali menekankan Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam upaya penyelesaian Covid-19.
“Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” kata Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022) kemarin dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).
Kata Mahfud MD, perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh. Artinya, bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.
“Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron,” tuturnya.
Menjawab tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengungkap AS justru menerima laporan pelanggaran HAM lebih banyak daripada Indonesia.
“Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” ungkapnya.
Diketahui, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.
Berdasarkan laporan tersebut, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.
Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.
Walaupun demikian, laporan itu tidak mengelaborasi lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud. AS juga tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.
Tag
Berita Terkait
-
Sayang PSSI Sementara Stop Naturalisasi, Padahal Bek PSV Ini Bisa Bela Timnas Indonesia
-
Badai Cedera Hantui Debut John Herdman di FIFA Series 2026
-
Mengupas St Kitts and Nevis, Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Alasan PSSI, Naturalisasi Mustahil Dilakukan Jelang FIFA Series 2026 Maret Mendatang
-
Bukan Sekadar Mewah, Ini Kriteria Mobil 'Rumah Kedua' ala Miss Universe Indonesia 2025 Sanly Liu
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Misteri Bau Menyengat di Kali Serpong Terjawab, Ini Penyebabnya
-
Sungai di Serpong Berbusa dan Berbau Tajam, Diduga Tercemar Limbah Kimia Industri
-
Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Tangerang Dinonaktifkan, DPRD: Pemkot Harus Hadir
-
Banten Kembangkan Pariwisata Olahraga, Infrastruktur Jadi Tantangan Utama