SuaraBanten.id - Dua staf marketing cantik juga terseret kasus korupsi PT BPRS-CM Kota Cilegon, Banten. Mereka kini harus meringkuk di balik jeruji.
Dua staf marketing itu Nina Noviana dan Mariatul Machfudoh. keduanya resmi ditetapkan menjadi tersangka Kejari Kota Cilegon.
Sebelum dijebloskan, Nina dan Mariatul terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Kejaksaan Negeri Cilegon.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon Atik Ariyosa menerangkan keduanya telah turut serta mengeluarkan uang dari PT BPRS-CM melalui jasa produk pembiayaan yang dijalankan oleh PT BPRS-CM demi kepentingan dari tersangka IS dan tersangka TT.
Caranya, lanjut Atik, dengan melakukan analisa pembiayaan yang tidak sesuai dengan paraturan dan pedoman yang berlaku serta mendapatkan keuntungan atas perbuatannya tersebut.
“Dua orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Klas II B Serang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 14 April 2022 sampai 03 Mei 2022,” kata Atik, mengutip dari Bantenhits -jaringan Suara.com, Jumat (15/4/2022).
Atik mengungkapkan kasus korupsi bank berpelat merah ini berawal dari PT BPRS-CM telah menerima penyertaan modal secara bertahap dari Pemkot Cilegon sebesar Rp56 miliar dan Rp100 juta dari Koperasi Karya Praja Sejahtera.
“Bahwa sejak awal berdirinya PT. BPRS-CM telah memberikan fasilitas pembiayaan baik kepada pengurus, pejabat dan atau karyawan maupun kepada nasabah umum dari PT BPRS-CM.” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: 5 Artis Cantik Ini Betah Jadi Janda, Mulai dari Ayu Ting Ting Hingga Yuni Shara
Berita Terkait
-
5 Artis Cantik Ini Betah Jadi Janda, Mulai dari Ayu Ting Ting Hingga Yuni Shara
-
Bantu Atasan Korupsi, Dua Staf Marketing BPRS CM Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Periksa 73 Saksi Terkait Korupsi BRPS CM, Kejari Cilegon Ungkap Kemungkinan Tersangka Lain
-
Presenter Ini Bagikan Kejutan Tak Terduga untuk Ojol yang Tengah Sepi Orderan, Publik Salut
-
Terdakwa Kasus Korupsi BOP TPQ Bojonegoro Dituntut 7,6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Jejak Rahasia Para Sultan, Menguak Sisi Lain Banten Lama yang Tak Pernah Diajarkan di Sekolah
-
Apa Isi Terornya? Kesal Di-PHK, Eks Karyawan di Serang dan Temannya Nekat Lakukan Ini ke Perusahaan
-
Stop Bayar Jutaan! Serum Anti Bisa Ular Gratis Kini Tersedia di Puskesmas Badui
-
Apa Itu Scrap Besi? Kenapa Mengandung Bahan Radioaktif Cesium-137
-
Panik dan Khilaf! Ibu Muda yang Buang Bayi di Cipete Utara Ungkap Motif Mengejutkan