SuaraBanten.id - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon mengungkap kemungkinan tersangka lain terkait kasus korupsi fasilitas pembiayaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM). Hal tersebut diungkapkan Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa, Kamis (14/4/2022).
Sebelumnya, Direktur Bisnis BPRS CM, Idar Sudarmana dan Manager Marketing BPRS CM, Tenny Tania ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan di Bank BUMD milik Pemkot Cilegon, Banten, Rabu (13/4/2022) kemarin.
Kata Ariyosa, sebanyak 73 orang saksi mulai dari pihak keluarga, para pegawai hingga nasabah telah dimintai keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
Ariyosa menyebut kemungkinan besar terdapat calon tersangka baru. Menurutnya, tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan oleh segelintir orang.
"Sangat mungkin ada tersangka lain, siapa yang berbuat dia yang bertanggungjawab. Jadi, yang namanya korupsi kan biasanya berjamaah," kata Atik Ariyosa kepada Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Dalam kesempatan itu, Ariyosa juga mengungkap kedua tersangka baik IS dan TT telah mengajukan permintaan pengajuan kredit dengan menggunakan nama dan indentitas orang lain tanpa melalui prosedur yang berlaku.
"Jadi, ada pembiayaan pada nasabah, tapi nasabahnya itu tidak pernah merasa dia mengajukan permintaan pengajuan kredit," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya belum bisa membeberkan kerugian negara yang muncul akibat dugaan tindak pidana korupsi para tersangka. Ariyosa mengaku masih menunggu penghitungan dari BPKP terkait hal tersebut.
“Sampai sekarang kami masih berkoordinasi dengan BPKP,” katanya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Lebak Bakal Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu
Sebelumnya, tim penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejari Cilegon, telah melakukan pemerikasaan terhadap saksi IS dan TT sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB yang pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tidak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh BPRS CM, sejak tahun 2017 hingga 2021.
"Dari hasil penyidikan selama ini, didapatkan bukti permulaan yang patut untuk ditetapkan dua orang tersangka pada hari ini, yaitu IS selaku Direktur Bisnis Sumber Daya Insani dan Umum tahun 2018 sampai dengan sekarang. Beliau juga menjabat komite pembiayaan pada BPRS CM," kata Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Muhamad Ansari kepada wartawan, Rabu (13/4/2022) kemarin.
Secara singkat, dikatakan Ansari, dari awal pembentukan BPRS CM ini yang merupakan BUMD telah menerima penyertaan modal secara bertahap dari Pemkot Cilegon yang hingga kini sebesar Rp 56 Miliar lebih.
Menurutnya, sejak awal berdirinya BPRS CM telah memberikan fasilitas pembiayaan baik pada nasabah umum yang menabung di BPRS CM. Namun, pembiyaan tersebut juga disalurkan kepada pengurus pejabat atau karyawan BPRS CM.
"Sejak tahun 2017 bagimana surat perintah penyelidikan kami sampai 2021 tersangka IS baik saat menjabat Manager Operasional saat itu atau yang saat sekarang menjabat selaku Direktur Bisnis Sumber Daya Insani dan Umum maupun Komite Pembiayaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Terpopuler: Harta Yaqut Cholil Meroket Setara McLaren, 5 Mobil Bekas untuk Karyawan UMR
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir