SuaraBanten.id - Sebanyak 131.288 warga Kabupaten Lebak, Banten yang masuk dalam data penerima bantuan sosial bakal menerima Bantuan Langsung Tunai alias BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu. Bantuan tersebut digelontorkan langsung melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putera mengatakan, BLT minyak sudah disalurkan melalui PT. Pos Indonesia kepada warga yang tersebar di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Bantuan BLT minyak goreng sudah mulai dicairkan dari tanggal 12 April 2022 kemarin. Adapun pencairannya langsung disalurkan oleh PT Pos,” kata Eka, Rabu (13/4/3022).
Kata Eka, BLT minyak goreng ini diberikan kepada warga untuk mengatasi krisis kenaikan minyak goreng yang saat ini sedang melonjak. Nilai BLT tersebut Rp100 ribu dan dicairkan selama 3 bulan sekaligus.
“Bantuan BLT dicairkan sekaligus, jadi setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Eka menyebut bantuan tersebut akan langsung diterima oleh warga dan tidak ada potongan apapun.
“Jika pun ada pihak yang melakukan pemotongan, laporkan kepada kami. Biar kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Berita Terkait
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Bakar Sampah Sembarangan di Tangsel Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasannya
-
GMNI Tangerang Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Bukan Penonton
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Kamis 8 Januari 2026
-
Jerat Kripto dan Utang Kalangan Pekerja di Balik Kasus Sadis Pembunuhan Anak Politisi PKS
-
Punya Nasab Kuat dan Peduli Umat, KH Asep Saefudin Chalim Didorong Jadi Rais 'Aam PBNU