Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 09 April 2022 | 09:39 WIB
Ilustrasi petugas Kepolisian memusnahkan knalpot bising. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar masyarakat Kota Serang tidak terganggu dalam beraktifitas. Terlebih, dalam menjalankan Ibadah di bulan suci Ramadhan.

"Ini agar masyarakat yang melaksanakan ibadah, baik itu persiapan sahur dapat beraktifitas dengan nyaman dan tidak ada kendala, artinya kita menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak bising," jelasnya.

Dengan adanya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), diharapkan masyarakat tidak bising mendengar kendaraan yang tidak standar. Pasalnya, kata Dia, mengganggu aktifitas masyarakat yang beribadah.

"Istirahat disaat bulan Ramadhan kan ibadah, jangan sampai istirahat aja keganggu sama kebisingan," ucapnya.

Baca Juga: Satu dari Lima Tersangka Teroris NII Disebut Densus 88 Pernah Transaksi Uang Sebanyak Rp 119,5 Juta, Untuk Apa?

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More