SuaraBanten.id - Polresta Serang Kota berhasil mengamankan ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil yang kedapatan menggunakan knalpot racing. Mereka terjaring dalam razia di depan Mapolres Serang tepatnya di Jalan Ahmad Yani No.64, Cipare, Serang, Banten, Sabtu (9/4/2022) dini hari.
Pantauan Suara.com dilokasi, razia dimulai sejak Jumat (8/4/2022) malam pukul 21.00 hingga Sabtu (9/4/2022) pukul 01.30 WIB telah terjaring sekira 200 lebih kendaraan baik motor maupun mobil.
Razia yang dilakukan hampir selama lima jam tersebut tidak hanya mengamankan knalpot racing, bahkan kendaran tak bersurat pun turut diamankan.
Saat pelaksanaan, banyak kendaraan roda dua yang menghindari polisi dari, bahkan tidak sedikit yang memutarbalikkan kendaraan. Namun, rupanya upaya itu sia-sia, pasalnya polisi dengan sigap mengejar para pengendara yang berupaya menghindari razia.
Reza (19) salah seorang pengendara roda dua yang mencoba kabur dari razia polisi mengatakan hanya kaget. Ia tidak sengaja berniat menghindari pemeriksaan.
"Kaget aja a, bukan mau kabur, kaget tiba tiba ada polisi di depan, surat surat mah lengkap," ungkapnya kepada Suara.com, Sabtu (9/4/2022) dini hari.
Dengan begitu, Ia mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Meski, kata Dia, sudah biasa melewati jalan tersebut dan terhindar dari polisi.
"Kapok lah, engga lagi lagi, kalo ada polisi mah mau diem aja (berhenti)," tuturnya.
Ditempat yang sama, Anton (18) seorang pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing terpaksa harus mengganti knalpot standar saat itu juga. Pasalnya, kata Dia, jika tidak segera diganti maka akan dikenakan tilang.
"Dari rumah a, itu deket dibelakang cuma mau isi bensin, eh kena razia, ini juga motor Rido (kakak)," ucapnya.
Meski begitu, Anton terpaksa harus menghubungi saudaranya terlebih dahulu untuk membawakan knalpot standar. Sesampai dilokasi, Rido yang merupakan saudara kandungnya langsung mengganti knalpot tersebut.
"Wah, maaf mas, bukan saya yang bawa motor, ini Riza (sambil menunjuk adiknya) yang bawa, saya mah cuma bawain knalpot standar aja tadi ditelepon suruh ganti," ucap Rido sambil mengganti knalpot racing di halaman Mapolres Serang Kota.
Senada, Indra (27) seorang pengendara roda empat yang menggunakan knalpot racing mengaku keberatan untuk mengganti knalpot standar saat itu. Pasalnya, kata Dia, proses penggantian knalpot mobil tidak semudah mengganti knalpot motor yang bisa diselesikan dalam hitungan menit.
"Surat surat lengkap hidup semua, polisi minta ganti malem ini cuma saya bilang kalo malem ini engga bisa, tukang las kan tutup paling besok," ujarnya.
Kendati demikian, kendaraannya terpaksa ditahan sebelum diganti dengan knalpot standar. Ia bersama rekannya pun memilih pulang menggunakan Go-Jek atau Grab.
Berita Terkait
-
Satu dari Lima Tersangka Teroris NII Disebut Densus 88 Pernah Transaksi Uang Sebanyak Rp 119,5 Juta, Untuk Apa?
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Lebak Banten Sabtu 9 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Imsakiyah Serang Banten Sabtu 9 April 2022
-
Penyebab Kematian Anak dan Ibu Korban Pembunuhan di Kragilan Serang, Ada Luka Sayatan di Leher
-
Kocak! Bangunkan Anak untuk Sahur, Bapak Ini Setel Musik Kencang Pakai Speaker
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman