SuaraBanten.id - Pasca terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku S (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang membunuh istrinya TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun dirumahnya, Jumat (8/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, penyidik dan tim Forensik Biddokkes Polda Banten serta RS Bhayangkara Polda Banten telah melakukan Scientific Investigation dengan otopsi terhadap kedua korban pembunuhan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Penyidik dan Tim Forensik telah melakukan otopsi terhadap kedua korban. Terduga pelaku diotopsi sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
"Pertama sekali tim forensik melakukan otopsi kepada sang ibu dengan kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 5 luka pada bagian bawah dagu hingga leher dengan rincian 2 luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm , dan 3 luka kecil ukuran 1 cm hingga 5 cm," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga kepada Suara.com, Jumat (8/4/2022) malam.
Dikatakan Shinto, sebelum meninggal korban sempat melakukan perlawanan. Dari hasil otopsi tim forensik menyimpulkan bahwa kematian sang ibu akibat luka pada bagian leher, selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan.
"Pasca melakukan otopsi terhadap sang ibu, dilanjutkan otopsi terhadap sang anak, petugas menemukan dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam," tuturnya.
Dengan perincian, lanjut Shinto, satu luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan satu luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm. Dimana, penyebab kematian sang anak adalah akibat kedua luka tersebut.
Pasca pelaksanaan otopsi, petugas telah menghantarkan kedua jenazah ke rumah korban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati terhadap kedua korban.
"Petugas langsung mendampingi menghantar jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kelakuan Aneh Pelaku Pembunuh Istri dan Anak di Kragilan Serang Terungkap, Usai Tarawih Pelaku Lakukan Ini
-
Jadwal Buka Puasa Serang Banten Lengkap dengan Jadwal Sholat Jumat 8 April 2022
-
Kronologi Perjalanan Kolonel Priyanto, Tabrak Dua ABG Berujung Buang Jasad ke Sungai Serayu
-
Pelaku Mutilasi Wanita di Kabupaten Tegal Dipastikan Tidak Gila, Namun Motif Masih Misteri
-
Anak Sulung Pelaku Bunuh Istri dan Anak di Kragilan Lolos dari Maut, Sempat Teriak Minta Tolong ke Warga Sekitar
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman
-
Ganja 35 Paket Disembunyikan Rapi dalam Kerangka Vespa, Oknum Pejabat Pemkab Tangerang Terlibat