SuaraBanten.id - Pasca terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku S (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang membunuh istrinya TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun dirumahnya, Jumat (8/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, penyidik dan tim Forensik Biddokkes Polda Banten serta RS Bhayangkara Polda Banten telah melakukan Scientific Investigation dengan otopsi terhadap kedua korban pembunuhan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Penyidik dan Tim Forensik telah melakukan otopsi terhadap kedua korban. Terduga pelaku diotopsi sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
"Pertama sekali tim forensik melakukan otopsi kepada sang ibu dengan kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 5 luka pada bagian bawah dagu hingga leher dengan rincian 2 luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm , dan 3 luka kecil ukuran 1 cm hingga 5 cm," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga kepada Suara.com, Jumat (8/4/2022) malam.
Dikatakan Shinto, sebelum meninggal korban sempat melakukan perlawanan. Dari hasil otopsi tim forensik menyimpulkan bahwa kematian sang ibu akibat luka pada bagian leher, selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan.
"Pasca melakukan otopsi terhadap sang ibu, dilanjutkan otopsi terhadap sang anak, petugas menemukan dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam," tuturnya.
Dengan perincian, lanjut Shinto, satu luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan satu luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm. Dimana, penyebab kematian sang anak adalah akibat kedua luka tersebut.
Pasca pelaksanaan otopsi, petugas telah menghantarkan kedua jenazah ke rumah korban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati terhadap kedua korban.
"Petugas langsung mendampingi menghantar jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kelakuan Aneh Pelaku Pembunuh Istri dan Anak di Kragilan Serang Terungkap, Usai Tarawih Pelaku Lakukan Ini
-
Jadwal Buka Puasa Serang Banten Lengkap dengan Jadwal Sholat Jumat 8 April 2022
-
Kronologi Perjalanan Kolonel Priyanto, Tabrak Dua ABG Berujung Buang Jasad ke Sungai Serayu
-
Pelaku Mutilasi Wanita di Kabupaten Tegal Dipastikan Tidak Gila, Namun Motif Masih Misteri
-
Anak Sulung Pelaku Bunuh Istri dan Anak di Kragilan Lolos dari Maut, Sempat Teriak Minta Tolong ke Warga Sekitar
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar