SuaraBanten.id - Pasca terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku S (44) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang membunuh istrinya TJ (43) dan anaknya yang berusia 9 tahun dirumahnya, Jumat (8/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, penyidik dan tim Forensik Biddokkes Polda Banten serta RS Bhayangkara Polda Banten telah melakukan Scientific Investigation dengan otopsi terhadap kedua korban pembunuhan.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa Penyidik dan Tim Forensik telah melakukan otopsi terhadap kedua korban. Terduga pelaku diotopsi sejak pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.
"Pertama sekali tim forensik melakukan otopsi kepada sang ibu dengan kesimpulan luka terbuka akibat sayatan benda tajam sebanyak 5 luka pada bagian bawah dagu hingga leher dengan rincian 2 luka besar dengan ukuran sekitar 13-14 cm , dan 3 luka kecil ukuran 1 cm hingga 5 cm," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga kepada Suara.com, Jumat (8/4/2022) malam.
Dikatakan Shinto, sebelum meninggal korban sempat melakukan perlawanan. Dari hasil otopsi tim forensik menyimpulkan bahwa kematian sang ibu akibat luka pada bagian leher, selain itu terdapat luka kecil pada bagian tangan kanan juga akibat benda tajam yang dapat terjadi akibat perlawanan korban saat mendapatkan kekerasan.
"Pasca melakukan otopsi terhadap sang ibu, dilanjutkan otopsi terhadap sang anak, petugas menemukan dua luka terbuka akibat sayatan benda tajam," tuturnya.
Dengan perincian, lanjut Shinto, satu luka terbuka ukuran besar dengan ukuran sekitar 13 cm dan satu luka terbuka ukuran kecil dengan ukuran sekitar 4 cm. Dimana, penyebab kematian sang anak adalah akibat kedua luka tersebut.
Pasca pelaksanaan otopsi, petugas telah menghantarkan kedua jenazah ke rumah korban. Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati terhadap kedua korban.
"Petugas langsung mendampingi menghantar jenazah ke rumah korban untuk dimakamkan," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kelakuan Aneh Pelaku Pembunuh Istri dan Anak di Kragilan Serang Terungkap, Usai Tarawih Pelaku Lakukan Ini
-
Jadwal Buka Puasa Serang Banten Lengkap dengan Jadwal Sholat Jumat 8 April 2022
-
Kronologi Perjalanan Kolonel Priyanto, Tabrak Dua ABG Berujung Buang Jasad ke Sungai Serayu
-
Pelaku Mutilasi Wanita di Kabupaten Tegal Dipastikan Tidak Gila, Namun Motif Masih Misteri
-
Anak Sulung Pelaku Bunuh Istri dan Anak di Kragilan Lolos dari Maut, Sempat Teriak Minta Tolong ke Warga Sekitar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
Terkini
-
Peluru Bersarang di Galon Jadi Bukti, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Cilegon
-
Gibran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Tahanan Bareskrim POlri
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek
-
Halaman PN Serang Bergejolak, Solidaritas Warga "Kawal" Sidang Pembunuhan Penjaga BRILink
-
Cerita Tiga Perempuan Banten Melawan Kanker dan Kerasnya Hidup