SuaraBanten.id - Terpidana Korupsi Jalan Lingkar Selatan alias JLS, TB Doni Sudrajat mengembalikan kerugian negara ke Kejari Cilegon, Kamis (7/4/2022). Besaran uang yang diberikan yakni sebesar Rp835 juta dan denda Rp50 juta dari TB Doni Sudrajat selaku sub kontraktor pada proyek tersebut.
"Kita melakukan eksekusi terhadap uang denda dan uang pengganti kerugian negara, nanti kita serahkan ke kas negara," ungkap Kasi Intel Kejari Cilegon, Atik Ariyosa saat konferensi pers di Kantor Kejari Cilegon, Kamis (7/4/2022).
Kata Atik, uang pengganti serta uang denda tersebut diperoleh dari terpidana TB Doni Sudrajat yang merupakan sub kontraktor pada pekerjaan peningkatan jalan lapis beton di JLS Kota Cilegon tahun anggaran 2013.
"Ini dari terpidana TB Doni Sudrajat melalui keluarganya," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus pada Kejari Cilegon, Muhamad Ashari menyampaikan bahwa selain pidana badan, pidana penjara yang dibebankan terdakwa TB Doni. Ia juga dikenakan pidana denda Rp 50 juta plus uang pengganti senilai Rp1 Miliar.
Jadi, lanjut Ashari, beda antara pidana denda dengan uang pengganti di sana, karena dalam tindakan pidana korupsi selain dikenakan pidana badan juga dikenakan pidana denda dan jika ada kerugian keuangan negara akan dikenakan uang pengganti kepada terdakwa.
"Adapun uang pengganti yang kita terima adalah sebesar 835 juta 76 ribu 608 rupiah, 20 sen. Selain pembayaran uang pengganti, pihak terpidana TB Doni Sudrajat melalui keluarganya juga melakukan pembayaran pidana dendanya sebesar 50 juta rupiah," jelasnya.
"Nanti akan dihitung langsung oleh pihak dari BRI. BRI akan langsung menyetorkan langsung ke kas negara," imbuhnya.
Dikatakan Ashari, TB Doni Sudrajat telah diputus oleh pengadilan hukum pada tanggal 23 Maret 2021. Selain pidana badan, Ia juga dikenakan pidana denda plus uang pengganti.
"Saat itu pada saat persidangan TB Doni Sudrajat telah menyerahkan, menitipkan uang kepada Penuntut Umum untuk membayar sebagian uang penggantinya Rp 195 juta dan hari ini sisanya," tuturnya.
"Maka terpidana telah melunasi uang pengganti yang telah dibebankan kepada dirinya," imbuhnya.
Menurutnya, jika terpidana tidak membayar atau melunasi kewajiban uang pengganti maka akan ada tambahan pidana selama satu tahun.
"Jadi, dengan adanya pembayaran dan pelunasan tidak perlu menjalani subsider masing masing tersebut," tutupnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi
-
Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang