SuaraBanten.id - Rekonstruksi kasus meninggalnya AA (26) seorang tahanan narkoba dilaksanakan Polres Cilegon, Banten.
Dari rekontruksi tersebut, polisi berhasil menemukan bukti sebelum korban meninggal dunia secara mengenaskan.
Korban yang merupakan warga Kampung Toyomerto, Kelurahan Wanayasa, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu tewas dikeroyok tahanan lainnya di Polres kota Baja.
Ada 41 adegan yang diperagakan para terduga pelaku. Adegan ke 36 menjadi bukti betapa kejamnya mereka menghilangkan nyawa AA.
Dalam adegan itu terlihat salah satu pelaku menendang di perut bagian kiri hingga AA mengeluarkan kotoran dari anus lalu meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief N Yusuf mengungkapkan, jika pihaknya terpaksa menggelar rekrontruksi di lapangan upacara Mapolres Cilegon tersebut dengan pertimbangan faktor keamanan.
“Kemudian kenapa dilaksanakan tidak di TKP karena kami mempertimbangkan daripada keamanan pelaksanaan,” kata Arief.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Jaksa Peneliti dan dilaksanakan di halaman Mapolres Cilegon,” tambahnya.
Kata Arief, rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran titik terang atas terjadinya kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya korban.
Baca Juga: Cerita Warga Cianjur Panik Rasakan Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bayah Banten
“Dari pelaksanaannya juga kami akan selalu berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera memproses sesuai dengan fakta dan kebenaran yang sudah terungkap,” tuturnya.
“Bukti-bukti baru sudah kami sampaikan ke pihak kejaksaan di dalam berkas dan itu akan berkoordinasi baik dengan kejaksaan,” sambungnya.
Sementara di tempat yang sama, Komarudin keluarga korban yang saat itu hadir untuk menyaksikan jalannya rekontruksi meminta kepada pihak kepolisian untuk menghukum tersangka dengan hukuman seberat-beranya.
“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk menghukum tersangka dengan seberat-beratnya bila perlu harus hukuman mati,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Cerita Warga Cianjur Panik Rasakan Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bayah Banten
-
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Warga Asal Lampung Penuhi Pelabuhan Merak Banten
-
Gempa Banten Magnitudo 5,1, Guncangan Terasa hingga Jakarta
-
Gempa Banten Magnitudo 5,1 Terasa Hingga Wilayah Bogor Barat, Palabuhanratu Sukabumi dan Jakarta
-
Banten Kembali Diguncang Gempa Bumi 5,1 Magnitudo Terasa Hingga Sukabumi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu