SuaraBanten.id - Kisah pilu seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen di lingkungan kampus, Tangerang, Banten.
Korban pelecehan dosen cabul berinisial AR merupakan mahasiswa semester 4 di Fakultas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) jurusan Bahasa Inggris.
Dilansir dari SuaraBanten.id dari suarajakarta.id (jaringan Suara.com), AR mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen berinisial SB, Desember 2021 lalu.
Melalui resume yang dikirimkan AR, ia menceritakan pelecehan seksual yang bermula sebelum perayaan usai mengikuti lomba musikalisasi puisi pada pekan Seni Mahasiswa (PSM) Perguruan Tinggi Muhammadiyyah Aisyiyah (PTMA). Agenda itu bakal diikuti oleh pihak dekan dan tokoh UMT.
Setibanya AR di tempat perayaan, ia melihat SB sedang duduk di depan lalu beranjak masuk ke dalam. Tak berselang lama AR akhirnya masuk ke tempat acara yang masih sepi.
Saat itu, AR melihat SB tengah sibuk mengambil barang dengan posisi membelakanginya. Meski demikian, tak lama SB memberi selamat karena menang lomba. Awalnya pelaku SB hanya bersalaman dengan, AR kemudian terkejut lantaran pelaku berusaha memeluknya.
"Pada awal nya kami hanya bersalaman, namun dari bersalaman itu beralih kesebuah pelukan yang mengagetkan saya. Dia memeluk saya cukup erat, lalu mulai menciumi pipi, kening, dan hampir mengenai bibir," ungkapnya, Senin (28/3/2022).
Korban tak menyangka atas apa yang dilakukan pelaku dan mencoba melepaskan pelukan oknum dosen itu. AR bingung, semula dia tak pernah menduga peristiwa itu terjadi.
"Kejadian itu berlangsung sekitar 5-10 detik lamanya. Lalu dia keluar, dan saya masih terdiam. Saya takut dan saya terus kepikiran tentang hal itu. Saya bingung, apakah ini cara menyapa atau memberikan ‘bahasa selamat’ kepada perempuan? Terlebih dia laki-laki, dan saya perempuan. Saya tidak mencurigai apa-apa dari awal mengikuti perlombaan, karena dia bersikap biasa saja dan tidak ada interaksi seperti itu," ungkap AR.
Insiden pencabulan itu membuat AR trauma dan memutuskan tak berkomunikasi. Meski demikian, SB kembali menghubungi dan mengajak AR menyanyikan lagu atau kolaborasi. Tetapi, AR menolak dengan alasan sibuk bekerja.
Tidak berhenti disitu, Dosen cabul itu terus meminta AR menemuinya. Dosen cabul yang mengajar mata kuliah teater di semester 4 itu kembali menghubungi AR.
AR berkali-kali menolak tawaran pelaku lantaran masih trauma dan takut. Namun, pelaku terus mengajak AR untuk menyanyi bahkan mengimingi akan dibayar dengan budget Rp300 ribu untuk tes vokal lagu yang diinginkan.
Dengan terpaksa AR akhirnya menerima tawaran itu lantaran pelaku menyebut tes vokal akan dilakukan bersama orang PMI. Jadwal pun sempat diundur dan kemudian disepakati Sabtu, 5 Maret.
AR datang terlambat 30 menit dari waktu yang dijanjikan pukul 13.00 WIB di salah satu ruang teater kampus lantaran hujan. Saat dia datang, pintu teater masih terbuka lalu coba masuk.
Namun saat AR berada di dalam, SB memintanya menutup rapat pintu. Sempat ragu, tapi akhirnya AR terpaksa menutup pintu karena diminta berulang oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano