SuaraBanten.id - Menjelang Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi datang, Majelis Ulama Indonesia alias MUI Kota Serang mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Serang, Banten terkait pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Serang tahun 1443 H atau tahun 2022.
Tujuh poin rekomendasi yang dikeluarkan merupakan hasil rapat lintas sektoral bersama ormas Islam, pedagang, dan pelaku usaha se-Kota Serang di Sekretariat MUI Kota Serang, Senin (28/3/2022).
Langsung saja, berikut 7 rekomendasi MUI Kota Serang terkait ibadah Ramadan :
Kepada masyarakat muslim Kota Serang dapat menyelenggarakan peribadatan seperti salat Jumat, Salat Fardu, Salat Taraweh, Salat Idul Fitri,Tadarus Alquran, dan kegiatan peribadatan lainya secara berjemaah di masjid dan musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara benar, sehat dan sederhana.
Meminta Pemerintah Kota Serang, Kapolres Serang Kota untuk menertibkan para pedagang makanan dan minuman, seperti restoran, Rumah Makan, Warung Nasi (dalam berbagai bentuknya), Pedagang Kaki Lima, termasuk para pedagang yang berada di pusat perbelanjaan seperti Mall Of Serang, Carefour, Giant, Ramayana, Lottemart, McDonald, di seluruh Kota Serang untuk tidak buka pada siang hari selama Bulan Suci Ramadan (syarat ketentuan berlaku).
Meminta kepada Pemerintah Kota Serang dan Kapolres Serang Kota untuk melakukan upaya penutupan paksa dan permanen terhadap “lokalisasi” penyakit masyarakat dan tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan atau yang tidak sesuai dengan perizinan dan peruntukannya di seluruh wilayah hukum Kota Serang.
Meminta Pemerintah Kota Serang, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Kepala Kemenag Kota Serang agar senantiasa dapat memfasilitasi dan memberikan jaminan rasa aman, rukun dan toleran bagi kehidupan keagamaan khususnya selama Bulan Ramadan dan seterusnya di Kota Serang.
Meminta semua pihak terkait untuk tidak memberikan fasilitas dan perizinan penggunaan Alun-Alun Timur dan Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Pusat Perbelanjaan dan atau tempat-tempat lain di Kota Serang untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan rangkaian pelaksanaan Ibadah puasa, seperti konser musik dengan segala bentuknya.
Mengimbau kepada seluruh pengurus MUI Kota Serang, Ormas-Ormas Islam se Kota Serang, pimpinan dan tokoh agama-agama untuk senantiasa menjaga kondusifitas Kota Serang, tenang, aman, dan damai, cegah bersama gerakan paham radikal terorisme sepanjang bulan suci Ramadan dan seterusnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 29 Maret 2022 Tangerang Banten
Mengajak para pedagang dan para pelaku usaha di antaranya pengelola pusat-pusat perbelanjaan, pengusaha hiburan, dan hotel agar sanggup menjaga dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa sehingga tercipta suasana kerukunan yang mendalam sebagai sesama warga negara.
Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin berharap Pemkot Serang dan instansi terkait merealisasilakan rekomendasi dari hasil rapat MUI Kota Serang tersebut.
“Dalam hal ini kami berharap selama Ramadan, kita sebagai warga negara saling menghormati,” ujarnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB, Performa Kencang Harga Terjangkau
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
5 Moisturizer Jepang Terbaik: Kulit Cerah, Sehat, dan Terhidrasi Sempurna
-
Progres Pembangunan Rumah MBR di Tangerang Capai 42,85%, Target Selesai November 2025
-
Cuma Rp1 Jutaan Tapi Speknya Nggak Main-Main, Ini 5 Rekomendasi HP Terbaik September 2025
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan
-
44 Ribu Lobster Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar dari Cianjur