SuaraBanten.id - Menjelang Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi datang, Majelis Ulama Indonesia alias MUI Kota Serang mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Serang, Banten terkait pelaksanaan ibadah Ramadan di Kota Serang tahun 1443 H atau tahun 2022.
Tujuh poin rekomendasi yang dikeluarkan merupakan hasil rapat lintas sektoral bersama ormas Islam, pedagang, dan pelaku usaha se-Kota Serang di Sekretariat MUI Kota Serang, Senin (28/3/2022).
Langsung saja, berikut 7 rekomendasi MUI Kota Serang terkait ibadah Ramadan :
Kepada masyarakat muslim Kota Serang dapat menyelenggarakan peribadatan seperti salat Jumat, Salat Fardu, Salat Taraweh, Salat Idul Fitri,Tadarus Alquran, dan kegiatan peribadatan lainya secara berjemaah di masjid dan musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara benar, sehat dan sederhana.
Meminta Pemerintah Kota Serang, Kapolres Serang Kota untuk menertibkan para pedagang makanan dan minuman, seperti restoran, Rumah Makan, Warung Nasi (dalam berbagai bentuknya), Pedagang Kaki Lima, termasuk para pedagang yang berada di pusat perbelanjaan seperti Mall Of Serang, Carefour, Giant, Ramayana, Lottemart, McDonald, di seluruh Kota Serang untuk tidak buka pada siang hari selama Bulan Suci Ramadan (syarat ketentuan berlaku).
Meminta kepada Pemerintah Kota Serang dan Kapolres Serang Kota untuk melakukan upaya penutupan paksa dan permanen terhadap “lokalisasi” penyakit masyarakat dan tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin dan atau yang tidak sesuai dengan perizinan dan peruntukannya di seluruh wilayah hukum Kota Serang.
Meminta Pemerintah Kota Serang, Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Kepala Kemenag Kota Serang agar senantiasa dapat memfasilitasi dan memberikan jaminan rasa aman, rukun dan toleran bagi kehidupan keagamaan khususnya selama Bulan Ramadan dan seterusnya di Kota Serang.
Meminta semua pihak terkait untuk tidak memberikan fasilitas dan perizinan penggunaan Alun-Alun Timur dan Barat Kota Serang, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Pusat Perbelanjaan dan atau tempat-tempat lain di Kota Serang untuk kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan rangkaian pelaksanaan Ibadah puasa, seperti konser musik dengan segala bentuknya.
Mengimbau kepada seluruh pengurus MUI Kota Serang, Ormas-Ormas Islam se Kota Serang, pimpinan dan tokoh agama-agama untuk senantiasa menjaga kondusifitas Kota Serang, tenang, aman, dan damai, cegah bersama gerakan paham radikal terorisme sepanjang bulan suci Ramadan dan seterusnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 29 Maret 2022 Tangerang Banten
Mengajak para pedagang dan para pelaku usaha di antaranya pengelola pusat-pusat perbelanjaan, pengusaha hiburan, dan hotel agar sanggup menjaga dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa sehingga tercipta suasana kerukunan yang mendalam sebagai sesama warga negara.
Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin berharap Pemkot Serang dan instansi terkait merealisasilakan rekomendasi dari hasil rapat MUI Kota Serang tersebut.
“Dalam hal ini kami berharap selama Ramadan, kita sebagai warga negara saling menghormati,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia
-
5 Rekomendasi HP dengan Chipset Dimensity Terbaik 2026: Performa Kencang, Baterai Anti Boros
-
Terpopuler: Viral Klarifikasi Homeless Media, 7 HP Midrange RAM Besar Baterai Jumbo
-
Normalisasi Drainase Pasar Kemis, 261 Bangunan Liar Ditertibkan
-
Kapten Persita Diincar Klub Elit Brunei, Bakal Duet dengan Ramadhan Sananta?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alih Fungsi Kali Ciputat Jadi Bintaro Xchange Mall Diduga Cacat Hukum dan Salah Gunakan Wewenang
-
Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang
-
Khianati Kepercayaan Majikan, Baby Sitter Asal Lampung Nekat Bawa Kabur Balita 1,5 Tahun ke Sumatera
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri