SuaraBanten.id - MUI atau Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang memperbolehkan bagi seluruh masjid untuk menggelar Sholat Tarawih pada bulan Ramadhan kali ini, dengan shaf yang rapat.
Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib, mengatakan dengan kasus COVID-19 yang melandai dengan berbagai pelonggaran yang ada di berbagai sektor maka Shalat Tarawih pada Ramadhan tahun ini kembali pada hukum asal, yaitu dilaksanakan dengan merapatkan shaf atau tanpa jarak.
“Namun, MUI tetap mengimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan menggunakan masker. Hal ini harus dipahami dan dipatuhi semua pihak, baik pengurus DKM, marbot hingga seluruh jamaah. Sehingga tidak ada kluster baru, atau peningkatan kasus COVID-19 pada Ramadhan tahun ini,” katanya.
KH Ahmad juga mengimbau para jamaah untuk melakukan wudhu dari rumah masing-masing, DKM tidak memasang karpet untuk menghindari potensi penularan virus COVID-19. Jamaah dianjurkan membawa sajadah dari rumah.
Baca Juga: Tokyo Verdy Dukung Pratama Arhan Tunaikan Puasa, Siapkan Makanan Halal bagi Pratama
Untuk aktivitas tadarusan usai tarawih diimbau dilakukan di rumah bersama keluarga. Tadarus di masjid diimbau untuk membatasi waktu, demi keamanan dan kesehatan bersama.
"MUI juga mengimbau untuk tidak menggelar buka bersama. Ada baiknya kita saling menjaga, menyambut gembira bulan Ramadhan memang baik tapi dianjurkan untuk tidak berlebihan,” ujarnya.
Aktivitas itikaf ada baiknya dilakukan di masjid di wilayahnya masing-masing tanpa berkelompok.
“Masjid Al Azhom tidak membolehkan itikaf untuk masyarakat luas, hanya untuk masyarakat sekitar yang biasa shalat di Al Azhom. Begitu juga dengan kegiatan Nuzulul Quran untuk dilakukan secara terbatas jika jumlah besar bisa digelar secara hibrida,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DMI Kota Tangerang, Heriyanto menuturkan seluruh aturan Ramadhan tahun ini sudah disebarluaskan ke DKM seluruh Kota Tangerang. Terlebih, DMI sudah menugaskan DKM untuk kembali mengaktifkan Satgas Masjid untuk proses pengawasan penerapan prokes dan aturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: POPULER: Harga Sejumlah Barang Pokok di Bekasi Naik, Dua Pelaku Pembunuhan di Cikarang Ditangkap
“Tarawih memang sudah diperbolehkan untuk merapatkan shaf. Namun, kami menganjurkan seluruh DKM untuk ikut aturan yang ada, untuk keamanan dan kesehatan seluruh jamaah. MUI, DMI dan DKM hingga tingkat wilayah akan terus berkoordinasi untuk keamanan dan kesehatan jamaah dalam keberlangsungan ibadah Ramadhan 1443 H ini,” katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Pendidikan Mentereng 3 Anak Shahnaz Haque: dari Dokter hingga Filmmaker
-
Punya Statistik Gila! 3 Pemain Lokal Wajib Starter Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025