SuaraBanten.id - Sampai saat ini, perseteruan Dokter Richard Lee dan Kartika Putri belum juga menemui titik terang. Terkini, Richard Lee hadir di Bareskrim Polri untuk menyaksikan gelar perkara khusus yang diajukan olehnya.
Richard Lee diperiksa selama kurang lebih lima jam. Setelah selesai, sang dokter enggan memberikan banyak keterangan.
"Tadi ya, seperti itu lah," kata Richard Lee di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Kartika Putri sebelumnya mengaku kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi undangan gelar perkara khusus yang diaukan Richard Lee. Dikonfirmasi soal hal itu, Richard masih saja enggan menjelaskan undangan yang dimaksud.
"Nanti saya kasih pernyataan, ada waktunya, saya janji," kata dia.
Tak didampingi kuasa hukum, Richard Lee lebih hati-hati berkomentar. Ia kemudian berjanji akan menjelaskan pertemuan hari ini nanti.
"Dan saya akan buka dengan kalian semuanya, tapi ada waktunya, nggak sekarang. Saya janji saya akan undang kalian konpers setelah masalah saya selesai. Mohon dukungannya," kata Richard Lee.
Disinggung doa yang diharapkan, Richard Lee ingin masalahnya dengan Kartika Putri lekas selesai. Dia lelah hadapi persoalannya dengan Kartika Putri.
"Penginnya sih damai," kata Richard Lee.
Baca Juga: dr Richard Lee Ditegur Polisi dan Tertunduk, Kartika Putri Senang Ikuti Gelar Perkara
Prahara Kartika Putri dan Richard Lee terjadi sejak medio 2021. Mulanya, Kartika Putri dianggap membela krim muka abal-abal usai tampil di YouTube dengan produk yang direview buruk oleh Richard Lee. Kartika Putri kemudian melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Richard Lee juga tersandung kasus akses ilegal. Richard mencoba membuka Instagramnya yang telah disita oleh polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan Kartika Putri. Di dua kasus ini, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bahkan sempat ditahan.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih
-
Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Gelondongan Kayu Banjir Sumut ke Kejari Sibolga
-
Ratusan Tersangka Karhutla Masih Perorangan, Akademisi UGM Soroti Sanksi Tumpul ke Korporasi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi