SuaraBanten.id - Sampai saat ini, perseteruan Dokter Richard Lee dan Kartika Putri belum juga menemui titik terang. Terkini, Richard Lee hadir di Bareskrim Polri untuk menyaksikan gelar perkara khusus yang diajukan olehnya.
Richard Lee diperiksa selama kurang lebih lima jam. Setelah selesai, sang dokter enggan memberikan banyak keterangan.
"Tadi ya, seperti itu lah," kata Richard Lee di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Kartika Putri sebelumnya mengaku kedatangannya ke Bareskrim untuk memenuhi undangan gelar perkara khusus yang diaukan Richard Lee. Dikonfirmasi soal hal itu, Richard masih saja enggan menjelaskan undangan yang dimaksud.
"Nanti saya kasih pernyataan, ada waktunya, saya janji," kata dia.
Tak didampingi kuasa hukum, Richard Lee lebih hati-hati berkomentar. Ia kemudian berjanji akan menjelaskan pertemuan hari ini nanti.
"Dan saya akan buka dengan kalian semuanya, tapi ada waktunya, nggak sekarang. Saya janji saya akan undang kalian konpers setelah masalah saya selesai. Mohon dukungannya," kata Richard Lee.
Disinggung doa yang diharapkan, Richard Lee ingin masalahnya dengan Kartika Putri lekas selesai. Dia lelah hadapi persoalannya dengan Kartika Putri.
"Penginnya sih damai," kata Richard Lee.
Baca Juga: dr Richard Lee Ditegur Polisi dan Tertunduk, Kartika Putri Senang Ikuti Gelar Perkara
Prahara Kartika Putri dan Richard Lee terjadi sejak medio 2021. Mulanya, Kartika Putri dianggap membela krim muka abal-abal usai tampil di YouTube dengan produk yang direview buruk oleh Richard Lee. Kartika Putri kemudian melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Richard Lee juga tersandung kasus akses ilegal. Richard mencoba membuka Instagramnya yang telah disita oleh polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan Kartika Putri. Di dua kasus ini, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bahkan sempat ditahan.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis